Rabu, 02 Agustus 2017

Kasus Tentang Kepribadian Warga Negara

BAB 11 
KESIMPULAN DAN CONTOH KASUS

BAB 1 
PENGANTAR ILMU SOSIAL DASAR
KESIMPULAN:

ISD merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang masalah sosial yang terjadi di masyarakat. Dan mahasiswa diajarkan untuk memahami dan menelaah berbagai masalah-masalah yang terjadi di masyarakat serta diharapkan dapat memberi soslusi dan mencari jalan keluar yang sesuai dari permasalahn sosial tersebut.

CONTOH KASUS 1:

setiap tahun angka perokok pada remaja semakin bertambah, terutama siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah ke atas. masalah seperti ini tidak bisa di biarkan begitu saja, kita semua dapat berpartisipasi agar perokok pada remaja setiap tahunnya bisa berkurang, untuk menyikapi masalah ini agar di beri penyuluhan tentang dampak buruk dan bahayanya perokok di setiap sekolah. 

BAB 2 PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
KESIMPULAN:

Penduduk merupakan bagian dari masyarakat pertumbuhannya dipengaruhi oleh kelahiran,kematian dan migrasi. Pertumbuhan penduduk juga mendorong beberapa aspek kehidupan seperti aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan lainnya. Manusia terlahir sebagai mahluk sempurna ynag memiliki akal pikiran dan dapat mengembangkannya dalam aspek kebudayaan. Baik kebudayaan kerohanian atau kebendaan. Kelahiran kematian dan migrasi juga ikut mempengaruhi pertumbuhan penduduk disuatu negara. Pesatnya tingkat pertumbuhan penduduk disuatu negara ikut mempengaruhi tingkat ekonomi dan kehidupan sosial penduduknya. Pertumbuhan penduduk juga berkaitan erat dengan pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan disuatu negara. Contohnya seperti di indonesia. Perkembangan kebudayaan dimulai dari zaman pra sejarah yaitu zaman batu dan zaman logam. Barulah setelah masuk zaman sejarah masuknya agama-agama atau kepercayaan yang masuk ke indonesia. Kepercayaan yang beragam dan tumbuh kembang dalam suatu lingkungan yang sama dengan damai menciptakan suatu kebudayaan tersendiri di indonesia. Agama terbesar yaitu islam yang terus berkembang pesat banyak mempengaruhi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia. Unsur kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia juga ikut dipengaruhi oleh kebudayaan barat yang mulai masuk ke indonesia sejak zaman kolonialisme. Seharusnya masuknya kebudayaan barat yang agak bebas dan kurang sesuai dengan kebudayaan orang indonesia yang ketimur-timuran tidak dicampur adukkan sebagai kebudayaan baru yang disesuaikan dengan kebudayaan lama. Namun lebih mempertahankan kebudyaan lama yang sudah menjadi ciri khas bangsa indonesia yang ramah, berbudaya, gotong royong dan berbudi luhur.

CONTOH KASUS 2:
AKHIR Oktober lalu, kaum terpelajar asal Poso dan Morowali yang berdiam di Sulawesi Tengah dan Jawa, khususnya yang menjadi anggota Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST), dikejutkan oleh surat pimpinan gereja mereka ke Komisi I DPR-RI. Melalui surat bernomor MS GKST No. 79/X/2003, tertanggal 28 Oktober 2003, Pjs. MS  GKST, pimpinan gereja terbesar di Sulawesi Tengah itu mengusulkan penetapan  darurat sipil di wilayah Kabupaten Poso dan Kabupaten Morowali. Surat itu ditandatangani oleh Ketua I Majelis Sinode GKST, Pendeta Arnold R. Tobondo dan  Sekretaris I Majelis Sinode, Lies Sigilipu-Saino.
Hasil evaluasi akhir tahun yang dilakukan Yayasan Tanah Merdeka (YTM) sebuah LSM ternama di Sulwesi Tengah mengungkapkan jumlah korban tewas dan cedera akibat rentetan aksi kekerasan di daerah bekas konflik Poso sepanjang tahun 2005 meningkat tajam dibanding dua tahun sebelumnya. Sumber : Harian sore Mercusuar Palu
Dari sedikitnya 27 kasus tindak kekerasan yang terjadi sepanjang 2005 yaitu berupa penembakan 10 kasus, pembunuhan 4 kasus dan pengeboman 12 kasus, mengakibatkan korban meninggal dunia mencapai 31 orang dan luka-luka sebanyak 108 orang.
Arianto Sangaji, direktur YTM, kepada wartawan, Rabu (28/12) kemarin, mengatakan korban manusia terbanyak terjadi ketika dua bom berkekuatan dashyat mengguncang Tentena (kota kecil di tepian Danau Poso) pada 28 Mei 2005 yang mengakibatkan 23 orang tewas dan 97 lainnya cedera.
Disusul pembunuhan dengan cara mutilasi di kota Poso 29 Oktober lalu yang menewaskan tiga siswi SMA setempat dan mencederai seorang lainnya.
Ia menjelaskan, jumlah kasus tindakan kekerasan di wilayah Poso tahun 2005 itu beserta akibat yang ditimbulkannya jauh meningkat dibanding keadaan dua tahun sebelumnya.
Pada tahun 2003 misalnya, total tindakan kekerasan yang terjadi di sana hanya 23 kasus dengan mengakibatkan 11 orang tewas dan 16 luka-luka, serta tahun 2004 sebanyak 22 kasus dengan 16 orang meninggal dunia dan 20 cedera.

BAB 3 
INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT
KESIMPULAN:

Pendapat saya mengenai individu keluarga dan masyarakat adalah hubungan ketiganya yang saling terkait dimana kumpulan dari beberapa individu akan membentuk suatu keluarga yang terdiri dari orang tua dan anak serta sanak sauudara. Dimana kumpulan dari keluarga ini hidup dan membentuk suatu organisasi yang bernama masyarakat. Pembentukan kepribadian individu mulai di bentuk pertama kali oleh peran keluarga yang mendidiknya dalam sebuah keluarga. Kepribadian seorang individu juga dipengaruhi oleh lingkungan atau masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, pembentukan kepribadian individu yang saling terkait baik di keluarga sebagai media yang utama dan pertama dan di masyarakat, harus saling mendukung dan berjalan dengan baik.

CONTOH KASUS 3:

Pemerkosan Anak di bawah umur kembali terjadi. Kali itu musibah itu menimpa Kenanga, 12 tahun, bukan nama sebenarnya di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Pemerkosaan yang sudah empat kali terjadi itu, baru dilaporkan korbannya setelah dia tidak diberi uang untuk membeli mie instan oleh tersangka, Jumat (12/5) malam.
Junawan, 21 tahun, tersangka kasus pemerkosaan ini mengaku telah memperkosa Kenanga sejak April lalu. Dia merasa tergoda ketika menonton TV bersama di rumahnya.
Kebetulan, Kenanga tinggal satu atap dengan Junawan. Orangtua Kenanga mengontrak rumah di lantai satu, milik orang tua Junawan. Dan, Keluarga Junawan tinggal di lantai atas. Keluarga itu juga menggunakan akses keluar masuk melewati rumah di lantai satu itu.
Menurut Junawan, pemerkosaan biasa dilakukan sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 siang. Karena pada saat itu rumah dalam keadaan sepi. Orang tua Kenanga sedang bekerja. Begitu pula dengan orang tua Junawan yang berdagang daging pergi ke pasar, sedangkan dua adiknya sekolah.
“Pada awalnya dia (korban) memberontak, tetapi selanjutnya tidak. Saya selalu mengancamnya bila berani mengadu,” ujar Junawan.
Seusai melakukan pemerkosaan, Junawan selalu memberikan uang kepada Kenanga Rp 10 ribu. Jumat kemarin, kata Junawan, Kenanga minta uang kepadanya untuk membeli mie instan. Karena tak diberi, Kenanga mengadukan perbuatan Junawan kepada orang tuanya.
Orang tua Kenanga melaporkan kasus itu ke polisi. Petugas Polsek Cengkareng menangkap Junawan dini hari ini di rumahnya. Kini pemuda pengangguran itu mendekam di sel tahanan Polsek Cengkareng.

BAB 4 
PEMUDA DAN SOSIALISASI
KESIMPULAN:

Pemuda atau generasi muda penerus bangsa adalah suatu komponen atau aset yang penting yang dimiliki oleh suatu bangsa. Pemuda adalah harapan dan cita-cita akan nasib bangsa kita selanjutnya. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi dan pengajaran yang baik bagi para pemuda di tengah banyaknya permasalahan yang melanda generasi muda seperti akhir-akhir ini. Kita harus pandai-pandai menggali potensi-potensi yang dimiliki oleh setiap pemuda untuk memimpim masyarakat kelak. Pemuda yang berilmu kelak akan sangat berperan di masyarakat. Pertama yang harus diubah yaitu pola fikir dasar dari pemuda itu sendiri yang harus mempunyai semangat hidup dan semangat juang yang tinggi sehingga mampu menjadi individu yang berkualitas.

CONTOH KASUS 4:

Jam baru menunjukkan pukul 21.00 Wita. Sabtu malam. Suasana di Pantai Ria Kolaka, Sulawesi Tenggara, kian ramai. Deretan kendaraan roda dua maupun roda empat terparkir rapi di beberapa sudut pantai kira-kira sepanjang satu kilometer.
Ingar-bingar suara musik dari sound system ala kadarnya terdengar dari kafe tenda remang-remang. Para pelayan kafe pun terlihat sibuk melayani pengunjung yang umumnya merupakan pasangan muda-mudi.
Di sudut pantai lainnya, aroma ikan bakar tercium dari deretan warung tenda yang menyajikan anekaseafood. Pantai Ria Kolaka memang menjadi salah satu lokasi favorit bagi anak muda Kolaka, khususnya yang ingin menghabiskan malam minggu dengan menikmati keindahan panorama pantai.
Tetapi, di salah satu sudut pantai lainnya, sekumpulan wanita yang rata-rata masih berusia muda dengan dandanan lumayan seksi terlihat asyik bercengkerama. Kepulan asap rokok keluar dari hidung dan mulut para remaja yang rata-rata berusia di bawah 20 tahun itu. “Saya pergi duluan nah, ada mijemputanku,” ujar salah seorang di antara mereka yang kemudian terlihat masuk ke dalam sebuah mobil dan pergi entah ke mana.
Bagi yang sudah terbiasa dengan kehidupan malam di Pantai Ria Kolaka, keberadaan para wanita muda ini sudah tidak asing lagi. Mereka merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang kerap mangkal di sana. Jumlahnya dulu bisa mencapai belasan, tetapi seiring dengan tidak beroperasinya lagi perusahaan tambang di Kolaka, jumlah mereka juga kian berkurang. Mereka yang masih bertahan pun biasanya merupakan PSK lokal asal Kolaka.
MK misalnya, dia bercerita bahwa bisnis “pelacuran pinggir jalan” tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun. “Oh, kalau yang di pantai itu sudah lama, perempuannya pun adalah pemain lama. Mereka di sana itu kalau sudah jam 10 malam mulai keluar semua, biasanya mereka nongkrong di dalam kafe, setelah itu pasti hilang satu-satu,” ungkapnya.
Meskipun bisnis pelacuran ini di pinggir jalan, tetapi para PSK yang ada tidak secara terang-terangan berdiri di pinggir jalan kemudian menjajakan dirinya…
Uniknya, meskipun bisnis pelacuran ini di pinggir jalan, tetapi para PSK yang ada tidak secara terang-terangan berdiri di pinggir jalan kemudian menjajakan dirinya. “Di sini itu berbeda, Pak, dengan daerah lain. Memang mereka itu pemain lama, tapi tidak berdiri di pinggir jalan. Namun, kalau orang yang sudah lama tinggal di Kolaka, tinggal datang di pantai, pasti dapat,” tambahnya.
Itulah yang membedakan “bisnis pelacuran pinggir jalan” di Kolaka dengan daerah lain. Selain tidak menampakkan diri di pinggir jalan, mereka juga berpakaian tidak terlalu mencolok. Padahal, kalau dinilai dari standar kelasnya, yang di pinggiran pantai inilah PSK yang paling bawah. Dengan kocek Rp 250.000 hingga Rp 750.000, lelaki hidung belang sudah bisa melampiaskan nafsunya.
“Walaupun kami bekerja sebagai PSK, tidak mungkin kami berdiri di pinggir jalan untuk cari pelanggan. Di Kolaka orang pasti sudah tahu kok di mana tempat kami nongkrong. Biasanya kalau yang sudah akrab dengan kami itu tidak membayar, mereka membeli saja minuman keras, kita minum sama-sama, setelah itu terserah mereka mau bawa kami ke hotel atau langsung pulang,’ ungkap MK.
Oh, jadi mainnya itu di hotel, bukan di rumah kos atau ada tempat lain?  “Iya dong, harus di hotel,” ungkap BM saat menceritakan aktivitasnya ketika malam hari.
Dia menambahkan, masalah tarif relatif bagi PSK di sini. “Kalau yang baru kenal biasa sampai dengan Rp 100.000, tapi kalau yang sudah biasa, Rp 50.000 pun sudah jadi. Kami tidak memakai perantara, kami lebih senang bertemu langsung dengan calon pelanggan kami agar bisa lebih lama lagi bekerja sama, kan kalau sudah kenal bisa berlanjut,” cetusnya ringan.
Namun, pekerjaan mereka ini jelas bukan tanpa risiko. Hampir setiap malam jumat atau malam minggu mereka ditangkap polisi atau Satpol PP. “Kalau ada razia, kita kan biasanya tidak tahu. Tiba-tiba saja datang diangkut ke kantor mereka. Setelah diberi pembinaan kami pulang lagi. Terus terang saja, Pak. Kita bekerja sebagai PSK itu, selain untuk kesenangan, juga untuk makan,” tutupnya.

BAB 5 WARGANEGARA DAN NEGARA
KESIMPULAN:

Warga negara adalah sekumpulan atau sekelompok masyarakat yang mendiami suatu negara. Satus kewarganegaraan seseorang dapat di lihat dari garis keturunan atau tempat dimana ia dilahirkan. Staus kewarganegaraan di indonesia menganut sistem ius soli atau kewarganegaraan dapat dilihat dari tempat dimana ia dilahirkan. Seperti yang sudah diatur dalam UU no 12 tahun 2006. Warga negara dapat dibedakan menjadi dua yaitu warga negara asi atau pribumi dan warga negara asing yang telah di naturalisasi dan menjadi warga negara indonesia yang sah menurut undang-undang yang berlaku. Warga negara yang hidup di suatu negara juga wajib taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku di negara tersebut. Negara bwehak mengatur warga negaranya dengan hukum yang bersifat memaksa. Karena, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajibannya masing-masing yang apabila di langgar atau tidak dijalankan akan mendapat sangsi. Hak dan kewajiban warga negara telah diatur di dalam UUD 1945.

CONTOH KASUS 5:

SEBENARNYA, proses naturalisasi atau menjadi warga negara Indonesia (WNI) cukup sulit. Kepala Humas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum-HAM Sucipto menyebutkan, ada beberapa pasal yang mengatur syarat untuk menjadi warga negara. Yakni, pasal 8, 19, dan 20 UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan.
Tetapi, syarat utama selain memiliki pekerjaan di sini adalah orang tersebut pernah tinggal dan selama lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tak berturut-turut di Indonesia.
“Kalau persyaratan naturalisasi karena ada jasa kepada negara, itu bisa. Tapi, saya tidak tahu pasti pemain bola itu masuk ke mana,” terang lelaki asal Tuban tersebut.
Mengenai orang asing yang berjasa, lanjut Cipto, itu dijelaskan dalam pasal 20 UU 12/2006. Asalkan, orang asing tersebut dianggap memiliki prestasi, salah satunya di bidang keolahragaan dan telah mengharumkan nama bangsa.
“Kalau sudah memenuhi itu, lalu disahkan presiden dengan alasan kepentingan negara dan dapat pertimbangan DPR, sah-sah saja, seperti yang dijelaskan UU 12/2006,” tuturnya. 
Hal tersebut dibenarkan praktisi hukum yang lama berkecimpung di sepak bola, Ahmad Riyadh. Dia menganggap para pemain yang dinaturalisasi itu mempunyai keahlian khusus, yakni mengolah si kulit bundar.
Riyadh, sapaan karibnya, pun berharap para pemain naturalisasi tersebut bisa memberikan kontribusi yang berarti. Alasannya, mereka sudah dianggap sebagai WNI yang bisa mengharumkan nama bangsa.

BAB 6 
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
KESIMPULAN:

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat pada umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.Sedangkan didalam mayrakat terdapat pelapisan sosial yaitu pembedaan masyarakat secara vertikal atau bertingkat yang dinilai dari segala sisi baik sisi ekonomi, sosial budaya, politik, jenis kelamin dan lain-lain. Dalam pelapisan sosial biasanya terdiri dari kelas atas atau kamu jenset, kelas menengah dan kelas bawah atau rakyat jelata. Dari pelapisan sosial inilah kemuadian muncul yang di subut dengan kaum elite, atau kaum yang berkuasa ata segala kebijakan dan mengaturnya di masyarakat. Seharusnya elite harus lebuh bisa mengoptimalkan fungsinya yang memegang strategi dalam masyarakat sehingga tidak memunculkan perbedaan di masyarakat.

CONTOH KASUS 6:

Penganiayaan TKI terakhir di Malaysia dialami oleh Siti Hajar yang dianiaya oleh majikannya pada 2009. Mengangkat pembantu adalah sebuah pilihan berat karena pembantu idealnya adalah partner kerja meskipun dia bekerja dibawah perintah kita. Mereka bukanlah barang mati, yang tidak punya pikiran dan perasaan. Mereka tentu punya juga keinginan untuk dihargai, dan tentu saja tidak bakalan menolak jika diajak berkomunikasi secara baik dengan penuh kesantunan dan kasih sayang. Karena itu, tidak selayaknya pembantu diperlakukan layaknya ata’ atau budak. Dalam banyak kasus—semoga kita tidak termasuk diantaranya—seringkali pembantu dipersamakan dengan budak. Yang selalu muncul di pikiran kita, ”pokoknya dia harus nurut, kalau tidak awas!!”. Kasus Siti Hajar diatas merupakan satu bukti nyata dimana pembantu diperlakukan tak lebih dari seorang budak baginya.
Opini:
Menurut pendapat saya tentang contoh kasus diatas kedubes indonesia yang berada di negara tersebut harus bertindak tegas dan melindungi setiap TKI yang bekerja. Seharusnya para TKI tidak diperlakukan dengan kasar, karena mereka juga sama seperti majikannya, sama-sama manusia hanya saja nasib mereka kurang beruntung.

BAB 7 
MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
KESIMPULAN:

Pedesaan dan perkotaan adalah dua komunitas yang saling terkait satu sama lain. Segala yang terjadi di pedesaan akan berdampak negatif bagi warga perkotaan dan segala sesuatu yang terjadi di kota juga mempengaruhi prduktifitas warga di desa untuk memenuhi pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat kota. Terjalinnya hubungan da transportasi antara di pedesaan dan perkotaan yang baik akan menguntungkan kedua komunitas ini di segala bidang. Segala pembangunan yang terjadi di perkotaan tidak lepas dari peran masyarakat pedesaan sebagai tenaga kerja di perkotaan. Pesatnya pembangunan di perkotaan membuat banyak masyarakat pedesaan melakukan urbanisasi ke daerah kota. Sebab, mendukungnya sarana dan prasarana di perkotaan yang menjadi alasan utama masyarakat pedesaan melakukan urbanisasi ke perkotaan. Ini lah yang membuat perkotaan menjadi semakin ramai dan padat.
CONTOH KASUS 7:

Sebagai contoh, bagi masyarakat perkotaan, ketika mereka ingin berlibur, pasti mereka ingin berlibur di suatu desa yang sejuk dan damai, yang jauh dari kebisingan kota yang selama ini bergulat dengannya. Begitu pula bagi masyarakat pedesaan, ketika merasa pekerjaan di desa sudah tidak mencukupi lagi, pasti mereka ingin hijrah ke kota untuk mengadu nasib yang lebih baik lagi. Di sini terjadi hubungan antara keduanya. Ketika salah seorang dari  kota pergi berlibur ke suatu desa, mereka bertemu dengan penduduk di desa tersebut. Dia bisa saja membawa salah satu dari orang desa tersebut untuk bekerja di kota karena ia melihat pekerjaan di desa sudah tidak mendukung dan masih banyak pekerjaan di kota yang menjanjikan

. Di sinilah peran masyarakat kota untuk membuat lapangan pekerjaan untuk orang-orang dari desa yang hijrah ke kota. Jika semakin banyak masyarakat desa yang hijrah ke kota, maka seharusnya semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang harus disediakan. Tapi, jika lapangan pekerjaan yang disediakan sedikit, sedangkan masyarakat desa yang hijrah ke kota semakin banyak, maka justru akan terjadi peningkatan angka pengangguran di kota.



BAB 8 
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRITAS MASYARAKAT
KESIMPULAN:

Dalam kehidupan bermasyarakat yang penuh dengan keberagaman budaya, dan agama serta ras seperti di indonesia, kerap sekali muncul dan menimbulkan dikriminasi terhadap suatu kelompok masyarakat tertentu terhadap kelompok lainnya. Selain munculnya disriminatif yang muncul akibat kepentingan golongan-golongan tertentu yang merasa lebih utama sehingga mengecilkan kelompok lain yang menimbulkan perselisihan. Disamping itu ada pula etnosentris yang memandang suatu kepentingan secara subjektif akibat kebiasaan cara memamndang yang sudah mendarah daging. Perbedaan kepentingan yang mencolok antara berbagai golongan yang ada inilah yang kerap menimbulkan pertentangan sosial di masyarakat. Perlu adanya sikap solidaritas dan kerjasama yang tinggi antar dua golongan untuk saling membaur tanpa menimbulkan konflik sosial.

CONTOH KASUS 8:

JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan radikalisme dan konflik sosial diprediksi masih akan terus terjadi pada tahun-tahun mendatang. Pada tahun 2012, pemerintah dan khususnya aparat keamanan, harus mewaspadai terjadinya aksi radikalisme yang terdiri dari konflik-konflik sosial dan kekerasan atas nama agama.
Demikian diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lazuari Birru, Dhyah Ruth, Jumat (3/2/2012) di Jakarta. Menurut Dhyah, radikalisme yang terkait dengan konflik-konflik sosial bersumber dari deprivasi ekonomi, yaitu perasaan terpinggirkan secara ekonomi.
Selain itu, menurut Dhyah, karena adanya perasaan kalangan masyarakat yang teralienasi, yaitu perasaan terasing hidup di lingkungan sendiri. Lalu, adanya perasaan terancam dari kelompok masyarakat, yaitu perasaan bahwa posisinya dilemahkan atau tertekan.
Kelompok radikal, kata Dhyah, berpotensi besar melakukan infiltrasi terhadap konflik-konflik sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Isu-isu marginalisasi, kesenjangan ekonomi, dan kemiskinan, tetap menjadi fokus kampanye kelompok radikal.
Selain itu, pertentangan kelas juga menjadi isu yang sangat mudah dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu untuk menyulut kekerasan. Misalnya, buruh dengan pengusaha atau petani dengan pengusaha agrobisnis atau perkebunan.
Dhyah mengungkapkan, dari survei indeks radikalisme Lazuardi Birru tahun 2011, kelompok pekerjaan petani, nelayan dan peternak memiliki indeks kerentanan tertinggi, yaitu 46,4. Kemudian, kelompok pengangguran memiliki skor indeks kerentanan 44,8, dan kelompok buruh dan pekerjaan serabutan mencapai 43.9.
“Skor itu berada di atas titik aman, yaitu 33,3. Skor 0 menunjukkan tidak radikal dan skor 100 menunjukkan sangat radikal,” jelasnya.

BAB 9
ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
KESIMPULAN:
  1. Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang tersusun dengan sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, yang selalu dapat diperiksa dan dikontrol dengan kritis oleh setiap orang yang ingin mengetahuinya.
  2. Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada
  3. Kemiskinan yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
  4. Ada kaitan yang erat antara iptek dan kemiskinan yang dialami oleh masyarakat terutama pada negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.

CONTOH KASUS 9:


JAKARTA, SELASA – Selama beberapa tahun terakhir ini perkembangan teknologi informasi (TI) semakin maju sejalan dengan kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Pengenalan terhadap perangkat teknologi pun seharusnya sudah dilakukan sejak dini agar tidak “gaptek” atau gagap teknologi di era globalisasi yang semakin berkembang apalagi di Indonesia.

“Anak-anak Indonesia seharusnya sudah dikenalkan pada teknologi itu sejak pre-school. Sekitar usia empat tahun.” ujar Tika Bisono, dalam acara Memanfaatkan Perangkat Tehnologi untuk Pengembangan Kreativitas Anak, di Kidzania, Jakarta, Selasa (19/2).
Menurut Tika Bisono, penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih pada anak-anak, seharusnya mendapat pendampingan dari orang tua. “Orangtua dapat mengarahkan anak-anak dalam penggunaan perangkat-perangkat teknologi tersebut, sehingga penggunaannya tidak melewati batas-batasnya. Tapi orangtuanya harus belajar dulu. Ya perlu semacam edukasi teknologi untuk orangtua,” ujar Tika.
Menurut hasil penelitian lembaga riset pasar ritel dan konsumen global, NPD Group yang berkedudukan di New York, Amerika Serikat, pada pertengahan 2007, anak-anak usia empat sampai lima tahun yang berada di Amerika Serikat, paling sering menggunakan perangkat teknologi komputer.
Walaupun penelitian ini dilakukan di Amerika Serikat namun hasilnya bisa menjadi sebuah rujukan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, seiring dengan meningkatnya fenomena anak-anak yang akrab dengan dunia TI.
Tika mengungkapkan saat ini anak-anak kelas menengah keatas di Indonesia memiliki kemampuan yang tinggi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), karena memiliki akses yang memadai. “Ini seharusnya menjadi sorotan pemerintah. Bagaimana anak-anak menengah ke bawah pun bisa memiliki akses untuk tahu tentang kemajuan teknologi,” tambah Tika.

BAB 10 
AGAMA DAN MASYARAKAT
KESIMPULAN:

Agama merupakan suatu keyakinan yang wajib di peluk oleh setiap umat di dunia. Agama adalah pedoman hidup dan penuntun arah kehidupan manusia dalam menjalani kehidupannya. Namun di dalam menjalankan keberagaman keyakinan, agama sering menimbulkan komflik sosial di masyarakat. Dalam manjalankan agama, sekelompok umat manusia memiliki suatu persatuan atau kesamaan pendapat tentang agama yang memicu terbentuknya lembaga keagamaan, namun ketidak pahaman dan persilisihan kerap menimbulkan perselisihan yang seharusnya tidak terjadi antar umat beragama. Karena sejatinya agama adalah wadah untuk mempersatukan keberagaman yang ada di masyarakat.sikap saling menghormati dan menilai positif fungsi agama adalah cara untuk tetap bersatu dalam keberagaman keyakinan yang ada di dunia.

CONTOH KASUS 10:

Masuknya kasus kekerasan atas nama agama di Indonesia ke mekanisme Universal Periodic Review (UPR), dewan HAM PBB ini atas laporan sejumlah lembaga HAM di Indonesia yang menyoroti kian memprihatinkannya kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.Lembaga tersebut antara lain Komnas HAM, Komnas Perempuan dan sejumlah lembaga pemerhati HAM yang tergabung dalam Human Rights Working Group atauu HRWG. Direktur HRWG,  Rafendi Djamin mengatakan saat ini di Indonesia telah terjadi pelanggaran HAM serius dalam konteks kebebasan beragama dan berkeyakinan.Pemerintah baik pusat dan daerah, politisi, bahkan aparat keamanan selama ini melakukan pembiaran terhadap terus berlangsungnya kasus-kasus kekerasan atas nama agama yang terjadi di masyarakat.

Kasus pelarangan pendirian rumah ibadah jemaat GKI Taman Yasmin Bogor menjadi contoh kuat betapa pemerintah daerah dan pusat, politisi serta aparat keamanan membiarkannya”

Mekanisme universal periodic review ini sendiri merupakan upaya dewan HAM PBB  memantau pelaksanaan perlindungan dan pemajuan HAM dinegara-negara anggota PBB.  Dari sidang Universal Periodic Review ini, nantinya  dewan HAM PBB akan menerbitkan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki dan mengatasi kasus pelanggaran HAM yang dilaporkan.

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.