BAB 11
KESIMPULAN DAN CONTOH KASUS
BAB 1
PENGANTAR ILMU SOSIAL DASAR
KESIMPULAN:
ISD
merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang masalah sosial yang
terjadi di masyarakat. Dan mahasiswa diajarkan untuk memahami dan
menelaah berbagai masalah-masalah yang terjadi di masyarakat serta
diharapkan dapat memberi soslusi dan mencari jalan keluar yang sesuai
dari permasalahn sosial tersebut.
CONTOH KASUS 1:
setiap
tahun angka perokok pada remaja semakin bertambah, terutama siswa yang
masih duduk di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah ke atas.
masalah seperti ini tidak bisa di biarkan begitu saja, kita semua dapat
berpartisipasi agar perokok pada remaja setiap tahunnya bisa berkurang,
untuk menyikapi masalah ini agar di beri penyuluhan tentang dampak buruk
dan bahayanya perokok di setiap sekolah.
BAB 2 PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
KESIMPULAN:
Penduduk
merupakan bagian dari masyarakat pertumbuhannya dipengaruhi oleh
kelahiran,kematian dan migrasi. Pertumbuhan penduduk juga mendorong
beberapa aspek kehidupan seperti aspek sosial, ekonomi, politik,
kebudayaan dan lainnya. Manusia terlahir sebagai mahluk sempurna ynag
memiliki akal pikiran dan dapat mengembangkannya dalam aspek kebudayaan.
Baik kebudayaan kerohanian atau kebendaan. Kelahiran kematian dan
migrasi juga ikut mempengaruhi pertumbuhan penduduk disuatu negara.
Pesatnya tingkat pertumbuhan penduduk disuatu negara ikut mempengaruhi
tingkat ekonomi dan kehidupan sosial penduduknya. Pertumbuhan penduduk
juga berkaitan erat dengan pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan
disuatu negara. Contohnya seperti di indonesia. Perkembangan kebudayaan
dimulai dari zaman pra sejarah yaitu zaman batu dan zaman logam. Barulah
setelah masuk zaman sejarah masuknya agama-agama atau kepercayaan yang
masuk ke indonesia. Kepercayaan yang beragam dan tumbuh kembang dalam
suatu lingkungan yang sama dengan damai menciptakan suatu kebudayaan
tersendiri di indonesia. Agama terbesar yaitu islam yang terus
berkembang pesat banyak mempengaruhi perkembangan kebudayaan dan
kepribadian bangsa indonesia. Unsur kebudayaan dan kepribadian bangsa
indonesia juga ikut dipengaruhi oleh kebudayaan barat yang mulai masuk
ke indonesia sejak zaman kolonialisme. Seharusnya masuknya kebudayaan
barat yang agak bebas dan kurang sesuai dengan kebudayaan orang
indonesia yang ketimur-timuran tidak dicampur adukkan sebagai kebudayaan
baru yang disesuaikan dengan kebudayaan lama. Namun lebih
mempertahankan kebudyaan lama yang sudah menjadi ciri khas bangsa
indonesia yang ramah, berbudaya, gotong royong dan berbudi luhur.
CONTOH KASUS 2:
AKHIR
Oktober lalu, kaum terpelajar asal Poso dan Morowali yang berdiam di
Sulawesi Tengah dan Jawa, khususnya yang menjadi anggota Gereja Kristen
Sulawesi Tengah (GKST), dikejutkan oleh surat pimpinan gereja mereka ke
Komisi I DPR-RI. Melalui surat bernomor MS GKST No. 79/X/2003,
tertanggal 28 Oktober 2003, Pjs. MS GKST, pimpinan gereja terbesar di
Sulawesi Tengah itu mengusulkan penetapan darurat sipil di wilayah
Kabupaten Poso dan Kabupaten Morowali. Surat itu ditandatangani oleh
Ketua I Majelis Sinode GKST, Pendeta Arnold R. Tobondo dan Sekretaris I
Majelis Sinode, Lies Sigilipu-Saino.
Hasil
evaluasi akhir tahun yang dilakukan Yayasan Tanah Merdeka (YTM) sebuah
LSM ternama di Sulwesi Tengah mengungkapkan jumlah korban tewas dan
cedera akibat rentetan aksi kekerasan di daerah bekas konflik Poso
sepanjang tahun 2005 meningkat tajam dibanding dua tahun sebelumnya.
Sumber : Harian sore Mercusuar Palu
Dari
sedikitnya 27 kasus tindak kekerasan yang terjadi sepanjang 2005 yaitu
berupa penembakan 10 kasus, pembunuhan 4 kasus dan pengeboman 12 kasus,
mengakibatkan korban meninggal dunia mencapai 31 orang dan luka-luka
sebanyak 108 orang.
Arianto
Sangaji, direktur YTM, kepada wartawan, Rabu (28/12) kemarin,
mengatakan korban manusia terbanyak terjadi ketika dua bom berkekuatan
dashyat mengguncang Tentena (kota kecil di tepian Danau Poso) pada 28
Mei 2005 yang mengakibatkan 23 orang tewas dan 97 lainnya cedera.
Disusul pembunuhan dengan cara mutilasi di kota Poso 29 Oktober lalu
yang menewaskan tiga siswi SMA setempat dan mencederai seorang lainnya.
Ia
menjelaskan, jumlah kasus tindakan kekerasan di wilayah Poso tahun 2005
itu beserta akibat yang ditimbulkannya jauh meningkat dibanding keadaan
dua tahun sebelumnya.
Pada tahun 2003 misalnya, total tindakan kekerasan yang terjadi di
sana hanya 23 kasus dengan mengakibatkan 11 orang tewas dan 16
luka-luka, serta tahun 2004 sebanyak 22 kasus dengan 16 orang meninggal
dunia dan 20 cedera.
BAB 3
INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT
KESIMPULAN:
Pendapat
saya mengenai individu keluarga dan masyarakat adalah hubungan
ketiganya yang saling terkait dimana kumpulan dari beberapa individu
akan membentuk suatu keluarga yang terdiri dari orang tua dan anak serta
sanak sauudara. Dimana kumpulan dari keluarga ini hidup dan membentuk
suatu organisasi yang bernama masyarakat. Pembentukan kepribadian
individu mulai di bentuk pertama kali oleh peran keluarga yang
mendidiknya dalam sebuah keluarga. Kepribadian seorang individu juga
dipengaruhi oleh lingkungan atau masyarakat di sekitarnya. Oleh karena
itu, pembentukan kepribadian individu yang saling terkait baik di
keluarga sebagai media yang utama dan pertama dan di masyarakat, harus
saling mendukung dan berjalan dengan baik.
CONTOH KASUS 3:
Pemerkosan
Anak di bawah umur kembali terjadi. Kali itu musibah itu menimpa
Kenanga, 12 tahun, bukan nama sebenarnya di Kapuk, Cengkareng, Jakarta
Barat. Pemerkosaan yang sudah empat kali terjadi itu, baru dilaporkan
korbannya setelah dia tidak diberi uang untuk membeli mie instan oleh
tersangka, Jumat (12/5) malam.
Junawan,
21 tahun, tersangka kasus pemerkosaan ini mengaku telah memperkosa
Kenanga sejak April lalu. Dia merasa tergoda ketika menonton TV bersama
di rumahnya.
Kebetulan, Kenanga tinggal satu atap dengan Junawan. Orangtua Kenanga
mengontrak rumah di lantai satu, milik orang tua Junawan. Dan, Keluarga
Junawan tinggal di lantai atas. Keluarga itu juga menggunakan akses
keluar masuk melewati rumah di lantai satu itu.
Menurut
Junawan, pemerkosaan biasa dilakukan sekitar pukul 09.00 hingga 12.00
siang. Karena pada saat itu rumah dalam keadaan sepi. Orang tua Kenanga
sedang bekerja. Begitu pula dengan orang tua Junawan yang berdagang
daging pergi ke pasar, sedangkan dua adiknya sekolah.
“Pada awalnya dia (korban) memberontak, tetapi selanjutnya tidak. Saya selalu mengancamnya bila berani mengadu,” ujar Junawan.
Seusai
melakukan pemerkosaan, Junawan selalu memberikan uang kepada Kenanga Rp
10 ribu. Jumat kemarin, kata Junawan, Kenanga minta uang kepadanya
untuk membeli mie instan. Karena tak diberi, Kenanga mengadukan
perbuatan Junawan kepada orang tuanya.
Orang tua Kenanga melaporkan kasus itu ke polisi. Petugas Polsek
Cengkareng menangkap Junawan dini hari ini di rumahnya. Kini pemuda
pengangguran itu mendekam di sel tahanan Polsek Cengkareng.
BAB 4
PEMUDA DAN SOSIALISASI
KESIMPULAN:
Pemuda
atau generasi muda penerus bangsa adalah suatu komponen atau aset yang
penting yang dimiliki oleh suatu bangsa. Pemuda adalah harapan dan
cita-cita akan nasib bangsa kita selanjutnya. Oleh karena itu perlu
adanya sosialisasi dan pengajaran yang baik bagi para pemuda di tengah
banyaknya permasalahan yang melanda generasi muda seperti akhir-akhir
ini. Kita harus pandai-pandai menggali potensi-potensi yang dimiliki
oleh setiap pemuda untuk memimpim masyarakat kelak. Pemuda yang berilmu
kelak akan sangat berperan di masyarakat. Pertama yang harus diubah
yaitu pola fikir dasar dari pemuda itu sendiri yang harus mempunyai
semangat hidup dan semangat juang yang tinggi sehingga mampu menjadi
individu yang berkualitas.
CONTOH KASUS 4:
Jam
baru menunjukkan pukul 21.00 Wita. Sabtu malam. Suasana di Pantai Ria
Kolaka, Sulawesi Tenggara, kian ramai. Deretan kendaraan roda dua maupun
roda empat terparkir rapi di beberapa sudut pantai kira-kira sepanjang
satu kilometer.
Ingar-bingar suara musik dari sound system ala kadarnya terdengar
dari kafe tenda remang-remang. Para pelayan kafe pun terlihat sibuk
melayani pengunjung yang umumnya merupakan pasangan muda-mudi.
Di sudut pantai lainnya, aroma ikan bakar tercium dari deretan warung
tenda yang menyajikan anekaseafood. Pantai Ria Kolaka memang menjadi
salah satu lokasi favorit bagi anak muda Kolaka, khususnya yang ingin
menghabiskan malam minggu dengan menikmati keindahan panorama pantai.
Tetapi, di salah satu sudut pantai lainnya, sekumpulan wanita yang
rata-rata masih berusia muda dengan dandanan lumayan seksi terlihat
asyik bercengkerama. Kepulan asap rokok keluar dari hidung dan mulut
para remaja yang rata-rata berusia di bawah 20 tahun itu. “Saya pergi
duluan nah, ada mijemputanku,” ujar salah seorang di antara mereka yang
kemudian terlihat masuk ke dalam sebuah mobil dan pergi entah ke mana.
Bagi yang sudah terbiasa dengan kehidupan malam di Pantai Ria Kolaka,
keberadaan para wanita muda ini sudah tidak asing lagi. Mereka
merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang kerap mangkal di sana.
Jumlahnya dulu bisa mencapai belasan, tetapi seiring dengan tidak
beroperasinya lagi perusahaan tambang di Kolaka, jumlah mereka juga kian
berkurang. Mereka yang masih bertahan pun biasanya merupakan PSK lokal
asal Kolaka.
MK misalnya, dia bercerita bahwa bisnis “pelacuran pinggir jalan”
tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun. “Oh, kalau yang di
pantai itu sudah lama, perempuannya pun adalah pemain lama. Mereka di
sana itu kalau sudah jam 10 malam mulai keluar semua, biasanya mereka
nongkrong di dalam kafe, setelah itu pasti hilang satu-satu,” ungkapnya.
Meskipun bisnis pelacuran ini di pinggir jalan, tetapi para PSK yang
ada tidak secara terang-terangan berdiri di pinggir jalan kemudian
menjajakan dirinya…
Uniknya, meskipun bisnis pelacuran ini di pinggir jalan, tetapi para
PSK yang ada tidak secara terang-terangan berdiri di pinggir jalan
kemudian menjajakan dirinya. “Di sini itu berbeda, Pak, dengan daerah
lain. Memang mereka itu pemain lama, tapi tidak berdiri di pinggir
jalan. Namun, kalau orang yang sudah lama tinggal di Kolaka, tinggal
datang di pantai, pasti dapat,” tambahnya.
Itulah yang membedakan “bisnis pelacuran pinggir jalan” di Kolaka
dengan daerah lain. Selain tidak menampakkan diri di pinggir jalan,
mereka juga berpakaian tidak terlalu mencolok. Padahal, kalau dinilai
dari standar kelasnya, yang di pinggiran pantai inilah PSK yang paling
bawah. Dengan kocek Rp 250.000 hingga Rp 750.000, lelaki hidung belang
sudah bisa melampiaskan nafsunya.
“Walaupun kami bekerja sebagai PSK, tidak mungkin kami berdiri di
pinggir jalan untuk cari pelanggan. Di Kolaka orang pasti sudah tahu kok
di mana tempat kami nongkrong. Biasanya kalau yang sudah akrab dengan
kami itu tidak membayar, mereka membeli saja minuman keras, kita minum
sama-sama, setelah itu terserah mereka mau bawa kami ke hotel atau
langsung pulang,’ ungkap MK.
Oh, jadi mainnya itu di hotel, bukan di rumah kos atau ada tempat
lain? “Iya dong, harus di hotel,” ungkap BM saat menceritakan
aktivitasnya ketika malam hari.
Dia menambahkan, masalah tarif relatif bagi PSK di sini. “Kalau yang
baru kenal biasa sampai dengan Rp 100.000, tapi kalau yang sudah biasa,
Rp 50.000 pun sudah jadi. Kami tidak memakai perantara, kami lebih
senang bertemu langsung dengan calon pelanggan kami agar bisa lebih lama
lagi bekerja sama, kan kalau sudah kenal bisa berlanjut,” cetusnya
ringan.
Namun, pekerjaan mereka ini jelas bukan tanpa risiko. Hampir setiap
malam jumat atau malam minggu mereka ditangkap polisi atau Satpol PP.
“Kalau ada razia, kita kan biasanya tidak tahu. Tiba-tiba saja datang
diangkut ke kantor mereka. Setelah diberi pembinaan kami pulang lagi.
Terus terang saja, Pak. Kita bekerja sebagai PSK itu, selain untuk
kesenangan, juga untuk makan,” tutupnya.
BAB 5 WARGANEGARA DAN NEGARA
KESIMPULAN:
Warga
negara adalah sekumpulan atau sekelompok masyarakat yang mendiami suatu
negara. Satus kewarganegaraan seseorang dapat di lihat dari garis
keturunan atau tempat dimana ia dilahirkan. Staus kewarganegaraan di
indonesia menganut sistem ius soli atau kewarganegaraan dapat dilihat
dari tempat dimana ia dilahirkan. Seperti yang sudah diatur dalam UU no
12 tahun 2006. Warga negara dapat dibedakan menjadi dua yaitu warga
negara asi atau pribumi dan warga negara asing yang telah di
naturalisasi dan menjadi warga negara indonesia yang sah menurut
undang-undang yang berlaku. Warga negara yang hidup di suatu negara juga
wajib taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku di negara tersebut.
Negara bwehak mengatur warga negaranya dengan hukum yang bersifat
memaksa. Karena, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajibannya
masing-masing yang apabila di langgar atau tidak dijalankan akan
mendapat sangsi. Hak dan kewajiban warga negara telah diatur di dalam
UUD 1945.
CONTOH KASUS 5:
SEBENARNYA,
proses naturalisasi atau menjadi warga negara Indonesia (WNI) cukup
sulit. Kepala Humas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Kemenkum-HAM Sucipto menyebutkan, ada beberapa pasal yang mengatur
syarat untuk menjadi warga negara. Yakni, pasal 8, 19, dan 20 UU 12/2006
tentang Kewarganegaraan.
Tetapi, syarat utama selain memiliki pekerjaan di sini adalah orang
tersebut pernah tinggal dan selama lima tahun berturut-turut atau
sepuluh tahun tak berturut-turut di Indonesia.
“Kalau persyaratan naturalisasi karena ada jasa kepada negara, itu
bisa. Tapi, saya tidak tahu pasti pemain bola itu masuk ke mana,” terang
lelaki asal Tuban tersebut.
Mengenai orang asing yang berjasa, lanjut Cipto, itu dijelaskan dalam
pasal 20 UU 12/2006. Asalkan, orang asing tersebut dianggap memiliki
prestasi, salah satunya di bidang keolahragaan dan telah mengharumkan
nama bangsa.
“Kalau sudah memenuhi itu, lalu disahkan presiden dengan alasan
kepentingan negara dan dapat pertimbangan DPR, sah-sah saja, seperti
yang dijelaskan UU 12/2006,” tuturnya.
Hal tersebut dibenarkan praktisi hukum yang lama berkecimpung di
sepak bola, Ahmad Riyadh. Dia menganggap para pemain yang dinaturalisasi
itu mempunyai keahlian khusus, yakni mengolah si kulit bundar.
Riyadh, sapaan karibnya, pun berharap para pemain naturalisasi
tersebut bisa memberikan kontribusi yang berarti. Alasannya, mereka
sudah dianggap sebagai WNI yang bisa mengharumkan nama bangsa.
BAB 6
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
KESIMPULAN:
Kesamaan
derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan
masyarakat pada umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota
masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun
terhadap pemerintah negara.Sedangkan didalam mayrakat terdapat pelapisan
sosial yaitu pembedaan masyarakat secara vertikal atau bertingkat yang
dinilai dari segala sisi baik sisi ekonomi, sosial budaya, politik,
jenis kelamin dan lain-lain. Dalam pelapisan sosial biasanya terdiri
dari kelas atas atau kamu jenset, kelas menengah dan kelas bawah atau
rakyat jelata. Dari pelapisan sosial inilah kemuadian muncul yang di
subut dengan kaum elite, atau kaum yang berkuasa ata segala kebijakan
dan mengaturnya di masyarakat. Seharusnya elite harus lebuh bisa
mengoptimalkan fungsinya yang memegang strategi dalam masyarakat
sehingga tidak memunculkan perbedaan di masyarakat.
CONTOH KASUS 6:
Penganiayaan
TKI terakhir di Malaysia dialami oleh Siti Hajar yang dianiaya oleh
majikannya pada 2009. Mengangkat pembantu adalah sebuah pilihan berat
karena pembantu idealnya adalah partner kerja meskipun dia bekerja
dibawah perintah kita. Mereka bukanlah barang mati, yang tidak punya
pikiran dan perasaan. Mereka tentu punya juga keinginan untuk dihargai,
dan tentu saja tidak bakalan menolak jika diajak berkomunikasi secara
baik dengan penuh kesantunan dan kasih sayang. Karena itu, tidak
selayaknya pembantu diperlakukan layaknya ata’ atau budak. Dalam banyak
kasus—semoga kita tidak termasuk diantaranya—seringkali pembantu
dipersamakan dengan budak. Yang selalu muncul di pikiran kita, ”pokoknya
dia harus nurut, kalau tidak awas!!”. Kasus Siti Hajar diatas merupakan
satu bukti nyata dimana pembantu diperlakukan tak lebih dari seorang
budak baginya.
Opini:
Menurut pendapat saya tentang contoh kasus diatas kedubes
indonesia yang berada di negara tersebut harus bertindak tegas dan
melindungi setiap TKI yang bekerja. Seharusnya para TKI tidak
diperlakukan dengan kasar, karena mereka juga sama seperti majikannya,
sama-sama manusia hanya saja nasib mereka kurang beruntung.
BAB 7
MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
KESIMPULAN:
Pedesaan
dan perkotaan adalah dua komunitas yang saling terkait satu sama lain.
Segala yang terjadi di pedesaan akan berdampak negatif bagi warga
perkotaan dan segala sesuatu yang terjadi di kota juga mempengaruhi
prduktifitas warga di desa untuk memenuhi pemenuhan kebutuhan bagi
masyarakat kota. Terjalinnya hubungan da transportasi antara di pedesaan
dan perkotaan yang baik akan menguntungkan kedua komunitas ini di
segala bidang. Segala pembangunan yang terjadi di perkotaan tidak lepas
dari peran masyarakat pedesaan sebagai tenaga kerja di perkotaan.
Pesatnya pembangunan di perkotaan membuat banyak masyarakat pedesaan
melakukan urbanisasi ke daerah kota. Sebab, mendukungnya sarana dan
prasarana di perkotaan yang menjadi alasan utama masyarakat pedesaan
melakukan urbanisasi ke perkotaan. Ini lah yang membuat perkotaan
menjadi semakin ramai dan padat.
CONTOH KASUS 7:
Sebagai
contoh, bagi masyarakat perkotaan, ketika mereka ingin berlibur, pasti
mereka ingin berlibur di suatu desa yang sejuk dan damai, yang jauh dari
kebisingan kota yang selama ini bergulat dengannya. Begitu pula bagi
masyarakat pedesaan, ketika merasa pekerjaan di desa sudah tidak
mencukupi lagi, pasti mereka ingin hijrah ke kota untuk mengadu nasib
yang lebih baik lagi. Di sini terjadi hubungan antara keduanya. Ketika
salah seorang dari kota pergi berlibur ke suatu desa, mereka bertemu
dengan penduduk di desa tersebut. Dia bisa saja membawa salah satu dari
orang desa tersebut untuk bekerja di kota karena ia melihat pekerjaan di
desa sudah tidak mendukung dan masih banyak pekerjaan di kota yang
menjanjikan
. Di sinilah peran masyarakat kota untuk membuat lapangan
pekerjaan untuk orang-orang dari desa yang hijrah ke kota. Jika semakin
banyak masyarakat desa yang hijrah ke kota, maka seharusnya semakin
banyak pula lapangan pekerjaan yang harus disediakan. Tapi, jika
lapangan pekerjaan yang disediakan sedikit, sedangkan masyarakat desa
yang hijrah ke kota semakin banyak, maka justru akan terjadi peningkatan
angka pengangguran di kota.
BAB 8
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRITAS MASYARAKAT
KESIMPULAN:
Dalam
kehidupan bermasyarakat yang penuh dengan keberagaman budaya, dan agama
serta ras seperti di indonesia, kerap sekali muncul dan menimbulkan
dikriminasi terhadap suatu kelompok masyarakat tertentu terhadap
kelompok lainnya. Selain munculnya disriminatif yang muncul akibat
kepentingan golongan-golongan tertentu yang merasa lebih utama sehingga
mengecilkan kelompok lain yang menimbulkan perselisihan. Disamping itu
ada pula etnosentris yang memandang suatu kepentingan secara subjektif
akibat kebiasaan cara memamndang yang sudah mendarah daging. Perbedaan
kepentingan yang mencolok antara berbagai golongan yang ada inilah yang
kerap menimbulkan pertentangan sosial di masyarakat. Perlu adanya sikap
solidaritas dan kerjasama yang tinggi antar dua golongan untuk saling
membaur tanpa menimbulkan konflik sosial.
CONTOH KASUS 8:
JAKARTA, KOMPAS.com —
Gerakan radikalisme dan konflik sosial diprediksi masih akan terus
terjadi pada tahun-tahun mendatang. Pada tahun 2012, pemerintah dan
khususnya aparat keamanan, harus mewaspadai terjadinya aksi radikalisme
yang terdiri dari konflik-konflik sosial dan kekerasan atas nama agama.
Demikian
diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lazuari Birru, Dhyah Ruth,
Jumat (3/2/2012) di Jakarta. Menurut Dhyah, radikalisme yang terkait
dengan konflik-konflik sosial bersumber dari deprivasi ekonomi, yaitu
perasaan terpinggirkan secara ekonomi.
Selain
itu, menurut Dhyah, karena adanya perasaan kalangan masyarakat yang
teralienasi, yaitu perasaan terasing hidup di lingkungan sendiri. Lalu,
adanya perasaan terancam dari kelompok masyarakat, yaitu perasaan bahwa
posisinya dilemahkan atau tertekan.
Kelompok
radikal, kata Dhyah, berpotensi besar melakukan infiltrasi terhadap
konflik-konflik sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Isu-isu
marginalisasi, kesenjangan ekonomi, dan kemiskinan, tetap menjadi fokus
kampanye kelompok radikal.
Selain
itu, pertentangan kelas juga menjadi isu yang sangat mudah dimanfaatkan
kelompok-kelompok tertentu untuk menyulut kekerasan. Misalnya, buruh
dengan pengusaha atau petani dengan pengusaha agrobisnis atau
perkebunan.
Dhyah
mengungkapkan, dari survei indeks radikalisme Lazuardi Birru tahun
2011, kelompok pekerjaan petani, nelayan dan peternak memiliki indeks
kerentanan tertinggi, yaitu 46,4. Kemudian, kelompok pengangguran
memiliki skor indeks kerentanan 44,8, dan kelompok buruh dan pekerjaan
serabutan mencapai 43.9.
“Skor
itu berada di atas titik aman, yaitu 33,3. Skor 0 menunjukkan tidak
radikal dan skor 100 menunjukkan sangat radikal,” jelasnya.
BAB 9
ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
KESIMPULAN:
-
Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang tersusun dengan sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, yang selalu dapat diperiksa dan dikontrol dengan kritis oleh setiap orang yang ingin mengetahuinya.
-
Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada
-
Kemiskinan yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
-
Ada kaitan yang erat antara iptek dan kemiskinan yang dialami oleh masyarakat terutama pada negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.
CONTOH KASUS 9:
JAKARTA,
SELASA – Selama beberapa tahun terakhir ini perkembangan teknologi
informasi (TI) semakin maju sejalan dengan kebutuhan manusia yang
semakin meningkat. Pengenalan terhadap perangkat teknologi pun
seharusnya sudah dilakukan sejak dini agar tidak “gaptek” atau gagap
teknologi di era globalisasi yang semakin berkembang apalagi di
Indonesia.
“Anak-anak Indonesia seharusnya sudah dikenalkan pada
teknologi itu sejak pre-school. Sekitar usia empat tahun.” ujar Tika
Bisono, dalam acara Memanfaatkan Perangkat Tehnologi untuk Pengembangan
Kreativitas Anak, di Kidzania, Jakarta, Selasa (19/2).
Menurut Tika
Bisono, penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih pada
anak-anak, seharusnya mendapat pendampingan dari orang tua. “Orangtua
dapat mengarahkan anak-anak dalam penggunaan perangkat-perangkat
teknologi tersebut, sehingga penggunaannya tidak melewati
batas-batasnya. Tapi orangtuanya harus belajar dulu. Ya perlu semacam
edukasi teknologi untuk orangtua,” ujar Tika.
Menurut hasil
penelitian lembaga riset pasar ritel dan konsumen global, NPD Group yang
berkedudukan di New York, Amerika Serikat, pada pertengahan 2007,
anak-anak usia empat sampai lima tahun yang berada di Amerika Serikat,
paling sering menggunakan perangkat teknologi komputer.
Walaupun
penelitian ini dilakukan di Amerika Serikat namun hasilnya bisa menjadi
sebuah rujukan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, seiring
dengan meningkatnya fenomena anak-anak yang akrab dengan dunia TI.
Tika
mengungkapkan saat ini anak-anak kelas menengah keatas di Indonesia
memiliki kemampuan yang tinggi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
(Iptek), karena memiliki akses yang memadai. “Ini seharusnya menjadi
sorotan pemerintah. Bagaimana anak-anak menengah ke bawah pun bisa
memiliki akses untuk tahu tentang kemajuan teknologi,” tambah Tika.
BAB 10
AGAMA DAN MASYARAKAT
KESIMPULAN:
Agama
merupakan suatu keyakinan yang wajib di peluk oleh setiap umat di
dunia. Agama adalah pedoman hidup dan penuntun arah kehidupan manusia
dalam menjalani kehidupannya. Namun di dalam menjalankan keberagaman
keyakinan, agama sering menimbulkan komflik sosial di masyarakat. Dalam
manjalankan agama, sekelompok umat manusia memiliki suatu persatuan atau
kesamaan pendapat tentang agama yang memicu terbentuknya lembaga
keagamaan, namun ketidak pahaman dan persilisihan kerap menimbulkan
perselisihan yang seharusnya tidak terjadi antar umat beragama. Karena
sejatinya agama adalah wadah untuk mempersatukan keberagaman yang ada di
masyarakat.sikap saling
menghormati dan menilai positif fungsi agama adalah cara untuk tetap
bersatu dalam keberagaman keyakinan yang ada di dunia.
CONTOH KASUS 10:
Masuknya
kasus kekerasan atas nama agama di Indonesia ke mekanisme Universal
Periodic Review (UPR), dewan HAM PBB ini atas laporan sejumlah lembaga
HAM di Indonesia yang menyoroti kian memprihatinkannya kondisi kebebasan
beragama dan berkeyakinan di Indonesia.Lembaga tersebut antara lain
Komnas HAM, Komnas Perempuan dan sejumlah lembaga pemerhati HAM yang
tergabung dalam Human Rights Working Group atauu HRWG. Direktur HRWG,
Rafendi Djamin mengatakan saat ini di Indonesia telah terjadi
pelanggaran HAM serius dalam konteks kebebasan beragama dan
berkeyakinan.Pemerintah baik pusat dan daerah, politisi, bahkan aparat
keamanan selama ini melakukan pembiaran terhadap terus berlangsungnya
kasus-kasus kekerasan atas nama agama yang terjadi di masyarakat.
“Kasus
pelarangan pendirian rumah ibadah jemaat GKI Taman Yasmin Bogor menjadi
contoh kuat betapa pemerintah daerah dan pusat, politisi serta aparat
keamanan membiarkannya”
Mekanisme
universal periodic review ini sendiri merupakan upaya dewan HAM PBB
memantau pelaksanaan perlindungan dan pemajuan HAM dinegara-negara
anggota PBB. Dari sidang Universal Periodic Review ini, nantinya dewan
HAM PBB akan menerbitkan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki dan
mengatasi kasus pelanggaran HAM yang dilaporkan.
0 komentar:
Posting Komentar