Rabu, 02 Agustus 2017

Contoh Naskah Penyiar Radio

                CONTOH PENYIAR RADIO
Nama Radio : 107.8 Radio KPassFm
Program : Galau
Format : Curhat, request dan titip salam
Durasi : 2 jam
Jam : 21.00 – 23.00 WIB
Segmentasi : Usia 15 – 35 Tahun
Lagu : Pop Indonesia


Lagu Dygta “Karena Ku Sayang Kamu” (outro 3:47)

Opening

Hai Assalamualaikum wr wb sobat pass../ apa kabarnya nih ? semoga baik-baik aja ya ..// seneng rasanya / Anung A.nurhakim bisa kembali hadir / di acara yang ditunggu-tunggu selama seminggu/ malam-malam gak usah galau//

Seperti biasa Selama 2 jam kedepan dari jam 9 sampai jam 11 malam nanti/ eka bakalan menemani sobat pass yang sekarang lagi galau ..ataupun yg lagi seneng karena abis jalan sama pacarnya// Cieee..cieee.. / nah sobat pass juga bisa sekalian request di no 085221359911 ataupun telepon on air 022 5891975/ Anung tungguin yaaaa ………

Lagu Geisha “Pergi Saja” (intro 0:14)

Jingle, Iklan, Lagu 3 …………..

Content (backsound)

Nah sobat pass/ di edisi hari minggu/ tanggal 31 maret 2013 ini/ anung mau ucapin selamat ulang tahun/ buat temen anung/ Desi Anggiani/ semoga di umur yang ke sekian ini/ bisa ditambah rizkynya/ tambah dewasa/ tambah cantik/ tambah baik/ pokonya all the best for you/ amin/ dan anung
 ucapin selamat ulang tahun juga/ buat sobat pass yang lagi ulangtahun sekarang/ minggu depan anung yang nyusul ya/ heheheee//

Ngomongin soal ulang tahun/ pasti identik dengan kado ataupun hadiah ya sobat pass/ betul banget/ karena biasanya seseorang yang ulangtahun/ selain mengharapkan ucapan dan doa/ pasti pengen juga di hadiahkan sebuah kado/ entah itu cewe atau cowo pasti seneng kalau dia dikasih hadiah/ apalagi anung…. // (punch line)

Lagu 4 …. Jingle, Iklan, Lagu 5 ………………………

Oke sobat pass sekarang waktunya anung/ bacain sms yang udah masuk/ di nomor 085221359911/ makasih ya buat yang udah sms/ yang belom ayo donk/ masih ditungguin ko/ sampai tepat jam 11 malam nanti//

(bacain sms)

Kata cinta itu banyak makna yang terkandung didalamnya/ cinta dirasakan oleh dua orang insan/ yang saling mengerti/ memahami/ menjaga/ memelihara/ tertawa bersama/ bersedih bareng/ gembira/ suka-suka/ dan lain sebagainya/ cinta juga bisa dirasakan untuk banyak orang/ seperti keluarga/ sahabat/ atau teman//

Nah sobat pass/ anung pengen tahu nih/ menurut sobat pass/ apa bedanya cinta sejati dan teman sejati/ boleh ya komentarnya ditunggu ….. //

Lagu 6 …. Jingle, Iklan, Lagu 7 ….

(komentar lagu) “ Nyambung ke pengertian cinta sejati dan teman sejati …”

Kalau menurut sebagian orang ya sobat pass/ akan dikatakan cinta sejati katanya apabila kita bisa mengerti pasangan kita/ bisa mengerti akan keadaannya baik fisik/ sifat/ perilaku dan yang paling penting menghargainya// kadang keadaan yang berbeda bisa membuat pasangan berpaling untuk mendapatkan cinta yang lainnya// yaa.. apapun yang terjadi kalau memang cinta sejati/ berjuanglah kalian berdua untuk mendapatkan kebahagiaan itu//

Ada hal-hal yang sebenernya tidak ingin kita lepaskan/ dan orang-orang yang tidak ingin kita tinggalkan// tapi ingatlah sobat pass/ melepaskan BUKAN akhir dari dunia/ melainkan awal dari suatu kehidupan yang baru yang lebih baik//

Kebahagiaan akan ada untuk kita yang sering menangis/ kita yang tersakiti/ kita yang telah mencari/ dan kita yang pernah mencoba// karena hanya kita lah yang bisa menghargai/ betapa pentingnya orang yang telah menyentuh kehidupan kita//

Menurut anung/ cinta sejati adalah/ adalah ketika kamu menitikkan air mata dan masih peduli terhadapnya/ adalah ketika dia tidak memperdulikanmu dan kamu MASIH menunggunya dengan setia/ adalah ketika dia mulai mencintai orang lain/ dan kamu masih bisa tersenyum/ sambil berkata “aku turut berbahagia untukmu”.

Lagu 8 ….., Jingle, Iklan, Lagu 9 …..

Terimakasih buat sobat pass yang masih setia dari jam 9 malam tadi sampai sekarang ya/ gak kerasa udah sejam anung nemenin sobat pass/ tapi jangan khawatir/ masih ada sejam lagi waktu anung untuk berkangen-kangen ria dan menemani hari minggu malamnya sebelum besok memulai aktifitas sobat pass kembali/

Buat yang udah sms di no 085221359911/ terimakasih dan sekarang anung bakalan bacain smsnya ya//

(Lanjut bacain sms)

Lagu 10 …. Jingle, Iklan, Lagu 11 ……….

(backsound)

Masih di seputaran jalan katapang andir nomor 45 desa sangkanhurip kecamatan katapang kabupaten bandung/ yap anung ucapin selamat malam buat yang baru gabung/ meskipun udah sejam lewat ya/ tapi gak apa-apa/ sekarang sobat pass lagi ada di acaranya malam-malam gak usah galau barengan sama anung/ di seratus tujuh poin delapannya/ dan tadi kita udah ngomongin yang namanya cinta sejati ya/

Okeeey sekarang anung akan membahas juga tentang teman sejati/ teman sejati itu merupakan teman terbaik/ seseorang yang sudah kita kenal sepanjang hidup kita/ ataupun dalam waktu yang cukup lama/ teman sejati tidak bisa didapat dalam sekejap/ membutuhkan waktu yang lama dan pengalaman untuk saling mengenal luar dalam//

Teman sejati sama artinya dengan sahabat sejati/ persahabatan yang sejati itu saling mendukung/ saling membantu disaat dibutuhkan/ dan saling memahami bahkan tanpa perlu diberi penjelasan/ jika diibaratkan/ sahabat sejati bagaikan satu tubuh/ ketika yang satu terluka/ maka yang lain akan ikut merasakannya// demikian pula sebaliknya/ ketika mendapatkan kebahagiaan/ maka teman yang sejati yang akan ikut merayakan kebahagiaan itu//

Lagu 12…. Jingle, Iklan, Lagu 13 ………..

Closing

Wah/ gak kerasa ya sobat pass/ ternyata udah dua jam berlalu dan waktunya udah abis buat anung menemani sobat pass di acara malam-malam ga usah galau nya/ terimakasih buat yang staytuned dari jam 9 malam tadi/ buat yang udah sms dan telpon juga/ terimakasih banyak/ dan sekarang waktunya anung pamit// tapi jangan khawatir/ minggu depan di jam yang sama/ dan acara yang sama insyaallah anung masih tetep akan menemani hari minggu malam nya sobat pass/ dari jam 9 – jam 11 malam/

Okeee/ Anung pamit …./ assalamualaikum wr wb/ pesan terakhir dari / selamat malam/ selamat tidur/ have a nice dream/ dadaaaaaahhhhhhhh ///
Read More ->>

Kasus Tentang Kepribadian Warga Negara

BAB 11 
KESIMPULAN DAN CONTOH KASUS

BAB 1 
PENGANTAR ILMU SOSIAL DASAR
KESIMPULAN:

ISD merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang masalah sosial yang terjadi di masyarakat. Dan mahasiswa diajarkan untuk memahami dan menelaah berbagai masalah-masalah yang terjadi di masyarakat serta diharapkan dapat memberi soslusi dan mencari jalan keluar yang sesuai dari permasalahn sosial tersebut.

CONTOH KASUS 1:

setiap tahun angka perokok pada remaja semakin bertambah, terutama siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah ke atas. masalah seperti ini tidak bisa di biarkan begitu saja, kita semua dapat berpartisipasi agar perokok pada remaja setiap tahunnya bisa berkurang, untuk menyikapi masalah ini agar di beri penyuluhan tentang dampak buruk dan bahayanya perokok di setiap sekolah. 

BAB 2 PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
KESIMPULAN:

Penduduk merupakan bagian dari masyarakat pertumbuhannya dipengaruhi oleh kelahiran,kematian dan migrasi. Pertumbuhan penduduk juga mendorong beberapa aspek kehidupan seperti aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan lainnya. Manusia terlahir sebagai mahluk sempurna ynag memiliki akal pikiran dan dapat mengembangkannya dalam aspek kebudayaan. Baik kebudayaan kerohanian atau kebendaan. Kelahiran kematian dan migrasi juga ikut mempengaruhi pertumbuhan penduduk disuatu negara. Pesatnya tingkat pertumbuhan penduduk disuatu negara ikut mempengaruhi tingkat ekonomi dan kehidupan sosial penduduknya. Pertumbuhan penduduk juga berkaitan erat dengan pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan disuatu negara. Contohnya seperti di indonesia. Perkembangan kebudayaan dimulai dari zaman pra sejarah yaitu zaman batu dan zaman logam. Barulah setelah masuk zaman sejarah masuknya agama-agama atau kepercayaan yang masuk ke indonesia. Kepercayaan yang beragam dan tumbuh kembang dalam suatu lingkungan yang sama dengan damai menciptakan suatu kebudayaan tersendiri di indonesia. Agama terbesar yaitu islam yang terus berkembang pesat banyak mempengaruhi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia. Unsur kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia juga ikut dipengaruhi oleh kebudayaan barat yang mulai masuk ke indonesia sejak zaman kolonialisme. Seharusnya masuknya kebudayaan barat yang agak bebas dan kurang sesuai dengan kebudayaan orang indonesia yang ketimur-timuran tidak dicampur adukkan sebagai kebudayaan baru yang disesuaikan dengan kebudayaan lama. Namun lebih mempertahankan kebudyaan lama yang sudah menjadi ciri khas bangsa indonesia yang ramah, berbudaya, gotong royong dan berbudi luhur.

CONTOH KASUS 2:
AKHIR Oktober lalu, kaum terpelajar asal Poso dan Morowali yang berdiam di Sulawesi Tengah dan Jawa, khususnya yang menjadi anggota Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST), dikejutkan oleh surat pimpinan gereja mereka ke Komisi I DPR-RI. Melalui surat bernomor MS GKST No. 79/X/2003, tertanggal 28 Oktober 2003, Pjs. MS  GKST, pimpinan gereja terbesar di Sulawesi Tengah itu mengusulkan penetapan  darurat sipil di wilayah Kabupaten Poso dan Kabupaten Morowali. Surat itu ditandatangani oleh Ketua I Majelis Sinode GKST, Pendeta Arnold R. Tobondo dan  Sekretaris I Majelis Sinode, Lies Sigilipu-Saino.
Hasil evaluasi akhir tahun yang dilakukan Yayasan Tanah Merdeka (YTM) sebuah LSM ternama di Sulwesi Tengah mengungkapkan jumlah korban tewas dan cedera akibat rentetan aksi kekerasan di daerah bekas konflik Poso sepanjang tahun 2005 meningkat tajam dibanding dua tahun sebelumnya. Sumber : Harian sore Mercusuar Palu
Dari sedikitnya 27 kasus tindak kekerasan yang terjadi sepanjang 2005 yaitu berupa penembakan 10 kasus, pembunuhan 4 kasus dan pengeboman 12 kasus, mengakibatkan korban meninggal dunia mencapai 31 orang dan luka-luka sebanyak 108 orang.
Arianto Sangaji, direktur YTM, kepada wartawan, Rabu (28/12) kemarin, mengatakan korban manusia terbanyak terjadi ketika dua bom berkekuatan dashyat mengguncang Tentena (kota kecil di tepian Danau Poso) pada 28 Mei 2005 yang mengakibatkan 23 orang tewas dan 97 lainnya cedera.
Disusul pembunuhan dengan cara mutilasi di kota Poso 29 Oktober lalu yang menewaskan tiga siswi SMA setempat dan mencederai seorang lainnya.
Ia menjelaskan, jumlah kasus tindakan kekerasan di wilayah Poso tahun 2005 itu beserta akibat yang ditimbulkannya jauh meningkat dibanding keadaan dua tahun sebelumnya.
Pada tahun 2003 misalnya, total tindakan kekerasan yang terjadi di sana hanya 23 kasus dengan mengakibatkan 11 orang tewas dan 16 luka-luka, serta tahun 2004 sebanyak 22 kasus dengan 16 orang meninggal dunia dan 20 cedera.

BAB 3 
INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT
KESIMPULAN:

Pendapat saya mengenai individu keluarga dan masyarakat adalah hubungan ketiganya yang saling terkait dimana kumpulan dari beberapa individu akan membentuk suatu keluarga yang terdiri dari orang tua dan anak serta sanak sauudara. Dimana kumpulan dari keluarga ini hidup dan membentuk suatu organisasi yang bernama masyarakat. Pembentukan kepribadian individu mulai di bentuk pertama kali oleh peran keluarga yang mendidiknya dalam sebuah keluarga. Kepribadian seorang individu juga dipengaruhi oleh lingkungan atau masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, pembentukan kepribadian individu yang saling terkait baik di keluarga sebagai media yang utama dan pertama dan di masyarakat, harus saling mendukung dan berjalan dengan baik.

CONTOH KASUS 3:

Pemerkosan Anak di bawah umur kembali terjadi. Kali itu musibah itu menimpa Kenanga, 12 tahun, bukan nama sebenarnya di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Pemerkosaan yang sudah empat kali terjadi itu, baru dilaporkan korbannya setelah dia tidak diberi uang untuk membeli mie instan oleh tersangka, Jumat (12/5) malam.
Junawan, 21 tahun, tersangka kasus pemerkosaan ini mengaku telah memperkosa Kenanga sejak April lalu. Dia merasa tergoda ketika menonton TV bersama di rumahnya.
Kebetulan, Kenanga tinggal satu atap dengan Junawan. Orangtua Kenanga mengontrak rumah di lantai satu, milik orang tua Junawan. Dan, Keluarga Junawan tinggal di lantai atas. Keluarga itu juga menggunakan akses keluar masuk melewati rumah di lantai satu itu.
Menurut Junawan, pemerkosaan biasa dilakukan sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 siang. Karena pada saat itu rumah dalam keadaan sepi. Orang tua Kenanga sedang bekerja. Begitu pula dengan orang tua Junawan yang berdagang daging pergi ke pasar, sedangkan dua adiknya sekolah.
“Pada awalnya dia (korban) memberontak, tetapi selanjutnya tidak. Saya selalu mengancamnya bila berani mengadu,” ujar Junawan.
Seusai melakukan pemerkosaan, Junawan selalu memberikan uang kepada Kenanga Rp 10 ribu. Jumat kemarin, kata Junawan, Kenanga minta uang kepadanya untuk membeli mie instan. Karena tak diberi, Kenanga mengadukan perbuatan Junawan kepada orang tuanya.
Orang tua Kenanga melaporkan kasus itu ke polisi. Petugas Polsek Cengkareng menangkap Junawan dini hari ini di rumahnya. Kini pemuda pengangguran itu mendekam di sel tahanan Polsek Cengkareng.

BAB 4 
PEMUDA DAN SOSIALISASI
KESIMPULAN:

Pemuda atau generasi muda penerus bangsa adalah suatu komponen atau aset yang penting yang dimiliki oleh suatu bangsa. Pemuda adalah harapan dan cita-cita akan nasib bangsa kita selanjutnya. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi dan pengajaran yang baik bagi para pemuda di tengah banyaknya permasalahan yang melanda generasi muda seperti akhir-akhir ini. Kita harus pandai-pandai menggali potensi-potensi yang dimiliki oleh setiap pemuda untuk memimpim masyarakat kelak. Pemuda yang berilmu kelak akan sangat berperan di masyarakat. Pertama yang harus diubah yaitu pola fikir dasar dari pemuda itu sendiri yang harus mempunyai semangat hidup dan semangat juang yang tinggi sehingga mampu menjadi individu yang berkualitas.

CONTOH KASUS 4:

Jam baru menunjukkan pukul 21.00 Wita. Sabtu malam. Suasana di Pantai Ria Kolaka, Sulawesi Tenggara, kian ramai. Deretan kendaraan roda dua maupun roda empat terparkir rapi di beberapa sudut pantai kira-kira sepanjang satu kilometer.
Ingar-bingar suara musik dari sound system ala kadarnya terdengar dari kafe tenda remang-remang. Para pelayan kafe pun terlihat sibuk melayani pengunjung yang umumnya merupakan pasangan muda-mudi.
Di sudut pantai lainnya, aroma ikan bakar tercium dari deretan warung tenda yang menyajikan anekaseafood. Pantai Ria Kolaka memang menjadi salah satu lokasi favorit bagi anak muda Kolaka, khususnya yang ingin menghabiskan malam minggu dengan menikmati keindahan panorama pantai.
Tetapi, di salah satu sudut pantai lainnya, sekumpulan wanita yang rata-rata masih berusia muda dengan dandanan lumayan seksi terlihat asyik bercengkerama. Kepulan asap rokok keluar dari hidung dan mulut para remaja yang rata-rata berusia di bawah 20 tahun itu. “Saya pergi duluan nah, ada mijemputanku,” ujar salah seorang di antara mereka yang kemudian terlihat masuk ke dalam sebuah mobil dan pergi entah ke mana.
Bagi yang sudah terbiasa dengan kehidupan malam di Pantai Ria Kolaka, keberadaan para wanita muda ini sudah tidak asing lagi. Mereka merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang kerap mangkal di sana. Jumlahnya dulu bisa mencapai belasan, tetapi seiring dengan tidak beroperasinya lagi perusahaan tambang di Kolaka, jumlah mereka juga kian berkurang. Mereka yang masih bertahan pun biasanya merupakan PSK lokal asal Kolaka.
MK misalnya, dia bercerita bahwa bisnis “pelacuran pinggir jalan” tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun. “Oh, kalau yang di pantai itu sudah lama, perempuannya pun adalah pemain lama. Mereka di sana itu kalau sudah jam 10 malam mulai keluar semua, biasanya mereka nongkrong di dalam kafe, setelah itu pasti hilang satu-satu,” ungkapnya.
Meskipun bisnis pelacuran ini di pinggir jalan, tetapi para PSK yang ada tidak secara terang-terangan berdiri di pinggir jalan kemudian menjajakan dirinya…
Uniknya, meskipun bisnis pelacuran ini di pinggir jalan, tetapi para PSK yang ada tidak secara terang-terangan berdiri di pinggir jalan kemudian menjajakan dirinya. “Di sini itu berbeda, Pak, dengan daerah lain. Memang mereka itu pemain lama, tapi tidak berdiri di pinggir jalan. Namun, kalau orang yang sudah lama tinggal di Kolaka, tinggal datang di pantai, pasti dapat,” tambahnya.
Itulah yang membedakan “bisnis pelacuran pinggir jalan” di Kolaka dengan daerah lain. Selain tidak menampakkan diri di pinggir jalan, mereka juga berpakaian tidak terlalu mencolok. Padahal, kalau dinilai dari standar kelasnya, yang di pinggiran pantai inilah PSK yang paling bawah. Dengan kocek Rp 250.000 hingga Rp 750.000, lelaki hidung belang sudah bisa melampiaskan nafsunya.
“Walaupun kami bekerja sebagai PSK, tidak mungkin kami berdiri di pinggir jalan untuk cari pelanggan. Di Kolaka orang pasti sudah tahu kok di mana tempat kami nongkrong. Biasanya kalau yang sudah akrab dengan kami itu tidak membayar, mereka membeli saja minuman keras, kita minum sama-sama, setelah itu terserah mereka mau bawa kami ke hotel atau langsung pulang,’ ungkap MK.
Oh, jadi mainnya itu di hotel, bukan di rumah kos atau ada tempat lain?  “Iya dong, harus di hotel,” ungkap BM saat menceritakan aktivitasnya ketika malam hari.
Dia menambahkan, masalah tarif relatif bagi PSK di sini. “Kalau yang baru kenal biasa sampai dengan Rp 100.000, tapi kalau yang sudah biasa, Rp 50.000 pun sudah jadi. Kami tidak memakai perantara, kami lebih senang bertemu langsung dengan calon pelanggan kami agar bisa lebih lama lagi bekerja sama, kan kalau sudah kenal bisa berlanjut,” cetusnya ringan.
Namun, pekerjaan mereka ini jelas bukan tanpa risiko. Hampir setiap malam jumat atau malam minggu mereka ditangkap polisi atau Satpol PP. “Kalau ada razia, kita kan biasanya tidak tahu. Tiba-tiba saja datang diangkut ke kantor mereka. Setelah diberi pembinaan kami pulang lagi. Terus terang saja, Pak. Kita bekerja sebagai PSK itu, selain untuk kesenangan, juga untuk makan,” tutupnya.

BAB 5 WARGANEGARA DAN NEGARA
KESIMPULAN:

Warga negara adalah sekumpulan atau sekelompok masyarakat yang mendiami suatu negara. Satus kewarganegaraan seseorang dapat di lihat dari garis keturunan atau tempat dimana ia dilahirkan. Staus kewarganegaraan di indonesia menganut sistem ius soli atau kewarganegaraan dapat dilihat dari tempat dimana ia dilahirkan. Seperti yang sudah diatur dalam UU no 12 tahun 2006. Warga negara dapat dibedakan menjadi dua yaitu warga negara asi atau pribumi dan warga negara asing yang telah di naturalisasi dan menjadi warga negara indonesia yang sah menurut undang-undang yang berlaku. Warga negara yang hidup di suatu negara juga wajib taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku di negara tersebut. Negara bwehak mengatur warga negaranya dengan hukum yang bersifat memaksa. Karena, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajibannya masing-masing yang apabila di langgar atau tidak dijalankan akan mendapat sangsi. Hak dan kewajiban warga negara telah diatur di dalam UUD 1945.

CONTOH KASUS 5:

SEBENARNYA, proses naturalisasi atau menjadi warga negara Indonesia (WNI) cukup sulit. Kepala Humas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum-HAM Sucipto menyebutkan, ada beberapa pasal yang mengatur syarat untuk menjadi warga negara. Yakni, pasal 8, 19, dan 20 UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan.
Tetapi, syarat utama selain memiliki pekerjaan di sini adalah orang tersebut pernah tinggal dan selama lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tak berturut-turut di Indonesia.
“Kalau persyaratan naturalisasi karena ada jasa kepada negara, itu bisa. Tapi, saya tidak tahu pasti pemain bola itu masuk ke mana,” terang lelaki asal Tuban tersebut.
Mengenai orang asing yang berjasa, lanjut Cipto, itu dijelaskan dalam pasal 20 UU 12/2006. Asalkan, orang asing tersebut dianggap memiliki prestasi, salah satunya di bidang keolahragaan dan telah mengharumkan nama bangsa.
“Kalau sudah memenuhi itu, lalu disahkan presiden dengan alasan kepentingan negara dan dapat pertimbangan DPR, sah-sah saja, seperti yang dijelaskan UU 12/2006,” tuturnya. 
Hal tersebut dibenarkan praktisi hukum yang lama berkecimpung di sepak bola, Ahmad Riyadh. Dia menganggap para pemain yang dinaturalisasi itu mempunyai keahlian khusus, yakni mengolah si kulit bundar.
Riyadh, sapaan karibnya, pun berharap para pemain naturalisasi tersebut bisa memberikan kontribusi yang berarti. Alasannya, mereka sudah dianggap sebagai WNI yang bisa mengharumkan nama bangsa.

BAB 6 
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
KESIMPULAN:

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat pada umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.Sedangkan didalam mayrakat terdapat pelapisan sosial yaitu pembedaan masyarakat secara vertikal atau bertingkat yang dinilai dari segala sisi baik sisi ekonomi, sosial budaya, politik, jenis kelamin dan lain-lain. Dalam pelapisan sosial biasanya terdiri dari kelas atas atau kamu jenset, kelas menengah dan kelas bawah atau rakyat jelata. Dari pelapisan sosial inilah kemuadian muncul yang di subut dengan kaum elite, atau kaum yang berkuasa ata segala kebijakan dan mengaturnya di masyarakat. Seharusnya elite harus lebuh bisa mengoptimalkan fungsinya yang memegang strategi dalam masyarakat sehingga tidak memunculkan perbedaan di masyarakat.

CONTOH KASUS 6:

Penganiayaan TKI terakhir di Malaysia dialami oleh Siti Hajar yang dianiaya oleh majikannya pada 2009. Mengangkat pembantu adalah sebuah pilihan berat karena pembantu idealnya adalah partner kerja meskipun dia bekerja dibawah perintah kita. Mereka bukanlah barang mati, yang tidak punya pikiran dan perasaan. Mereka tentu punya juga keinginan untuk dihargai, dan tentu saja tidak bakalan menolak jika diajak berkomunikasi secara baik dengan penuh kesantunan dan kasih sayang. Karena itu, tidak selayaknya pembantu diperlakukan layaknya ata’ atau budak. Dalam banyak kasus—semoga kita tidak termasuk diantaranya—seringkali pembantu dipersamakan dengan budak. Yang selalu muncul di pikiran kita, ”pokoknya dia harus nurut, kalau tidak awas!!”. Kasus Siti Hajar diatas merupakan satu bukti nyata dimana pembantu diperlakukan tak lebih dari seorang budak baginya.
Opini:
Menurut pendapat saya tentang contoh kasus diatas kedubes indonesia yang berada di negara tersebut harus bertindak tegas dan melindungi setiap TKI yang bekerja. Seharusnya para TKI tidak diperlakukan dengan kasar, karena mereka juga sama seperti majikannya, sama-sama manusia hanya saja nasib mereka kurang beruntung.

BAB 7 
MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
KESIMPULAN:

Pedesaan dan perkotaan adalah dua komunitas yang saling terkait satu sama lain. Segala yang terjadi di pedesaan akan berdampak negatif bagi warga perkotaan dan segala sesuatu yang terjadi di kota juga mempengaruhi prduktifitas warga di desa untuk memenuhi pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat kota. Terjalinnya hubungan da transportasi antara di pedesaan dan perkotaan yang baik akan menguntungkan kedua komunitas ini di segala bidang. Segala pembangunan yang terjadi di perkotaan tidak lepas dari peran masyarakat pedesaan sebagai tenaga kerja di perkotaan. Pesatnya pembangunan di perkotaan membuat banyak masyarakat pedesaan melakukan urbanisasi ke daerah kota. Sebab, mendukungnya sarana dan prasarana di perkotaan yang menjadi alasan utama masyarakat pedesaan melakukan urbanisasi ke perkotaan. Ini lah yang membuat perkotaan menjadi semakin ramai dan padat.
CONTOH KASUS 7:

Sebagai contoh, bagi masyarakat perkotaan, ketika mereka ingin berlibur, pasti mereka ingin berlibur di suatu desa yang sejuk dan damai, yang jauh dari kebisingan kota yang selama ini bergulat dengannya. Begitu pula bagi masyarakat pedesaan, ketika merasa pekerjaan di desa sudah tidak mencukupi lagi, pasti mereka ingin hijrah ke kota untuk mengadu nasib yang lebih baik lagi. Di sini terjadi hubungan antara keduanya. Ketika salah seorang dari  kota pergi berlibur ke suatu desa, mereka bertemu dengan penduduk di desa tersebut. Dia bisa saja membawa salah satu dari orang desa tersebut untuk bekerja di kota karena ia melihat pekerjaan di desa sudah tidak mendukung dan masih banyak pekerjaan di kota yang menjanjikan

. Di sinilah peran masyarakat kota untuk membuat lapangan pekerjaan untuk orang-orang dari desa yang hijrah ke kota. Jika semakin banyak masyarakat desa yang hijrah ke kota, maka seharusnya semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang harus disediakan. Tapi, jika lapangan pekerjaan yang disediakan sedikit, sedangkan masyarakat desa yang hijrah ke kota semakin banyak, maka justru akan terjadi peningkatan angka pengangguran di kota.



BAB 8 
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRITAS MASYARAKAT
KESIMPULAN:

Dalam kehidupan bermasyarakat yang penuh dengan keberagaman budaya, dan agama serta ras seperti di indonesia, kerap sekali muncul dan menimbulkan dikriminasi terhadap suatu kelompok masyarakat tertentu terhadap kelompok lainnya. Selain munculnya disriminatif yang muncul akibat kepentingan golongan-golongan tertentu yang merasa lebih utama sehingga mengecilkan kelompok lain yang menimbulkan perselisihan. Disamping itu ada pula etnosentris yang memandang suatu kepentingan secara subjektif akibat kebiasaan cara memamndang yang sudah mendarah daging. Perbedaan kepentingan yang mencolok antara berbagai golongan yang ada inilah yang kerap menimbulkan pertentangan sosial di masyarakat. Perlu adanya sikap solidaritas dan kerjasama yang tinggi antar dua golongan untuk saling membaur tanpa menimbulkan konflik sosial.

CONTOH KASUS 8:

JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan radikalisme dan konflik sosial diprediksi masih akan terus terjadi pada tahun-tahun mendatang. Pada tahun 2012, pemerintah dan khususnya aparat keamanan, harus mewaspadai terjadinya aksi radikalisme yang terdiri dari konflik-konflik sosial dan kekerasan atas nama agama.
Demikian diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lazuari Birru, Dhyah Ruth, Jumat (3/2/2012) di Jakarta. Menurut Dhyah, radikalisme yang terkait dengan konflik-konflik sosial bersumber dari deprivasi ekonomi, yaitu perasaan terpinggirkan secara ekonomi.
Selain itu, menurut Dhyah, karena adanya perasaan kalangan masyarakat yang teralienasi, yaitu perasaan terasing hidup di lingkungan sendiri. Lalu, adanya perasaan terancam dari kelompok masyarakat, yaitu perasaan bahwa posisinya dilemahkan atau tertekan.
Kelompok radikal, kata Dhyah, berpotensi besar melakukan infiltrasi terhadap konflik-konflik sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Isu-isu marginalisasi, kesenjangan ekonomi, dan kemiskinan, tetap menjadi fokus kampanye kelompok radikal.
Selain itu, pertentangan kelas juga menjadi isu yang sangat mudah dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu untuk menyulut kekerasan. Misalnya, buruh dengan pengusaha atau petani dengan pengusaha agrobisnis atau perkebunan.
Dhyah mengungkapkan, dari survei indeks radikalisme Lazuardi Birru tahun 2011, kelompok pekerjaan petani, nelayan dan peternak memiliki indeks kerentanan tertinggi, yaitu 46,4. Kemudian, kelompok pengangguran memiliki skor indeks kerentanan 44,8, dan kelompok buruh dan pekerjaan serabutan mencapai 43.9.
“Skor itu berada di atas titik aman, yaitu 33,3. Skor 0 menunjukkan tidak radikal dan skor 100 menunjukkan sangat radikal,” jelasnya.

BAB 9
ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
KESIMPULAN:
  1. Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang tersusun dengan sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, yang selalu dapat diperiksa dan dikontrol dengan kritis oleh setiap orang yang ingin mengetahuinya.
  2. Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada
  3. Kemiskinan yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
  4. Ada kaitan yang erat antara iptek dan kemiskinan yang dialami oleh masyarakat terutama pada negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.

CONTOH KASUS 9:


JAKARTA, SELASA – Selama beberapa tahun terakhir ini perkembangan teknologi informasi (TI) semakin maju sejalan dengan kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Pengenalan terhadap perangkat teknologi pun seharusnya sudah dilakukan sejak dini agar tidak “gaptek” atau gagap teknologi di era globalisasi yang semakin berkembang apalagi di Indonesia.

“Anak-anak Indonesia seharusnya sudah dikenalkan pada teknologi itu sejak pre-school. Sekitar usia empat tahun.” ujar Tika Bisono, dalam acara Memanfaatkan Perangkat Tehnologi untuk Pengembangan Kreativitas Anak, di Kidzania, Jakarta, Selasa (19/2).
Menurut Tika Bisono, penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih pada anak-anak, seharusnya mendapat pendampingan dari orang tua. “Orangtua dapat mengarahkan anak-anak dalam penggunaan perangkat-perangkat teknologi tersebut, sehingga penggunaannya tidak melewati batas-batasnya. Tapi orangtuanya harus belajar dulu. Ya perlu semacam edukasi teknologi untuk orangtua,” ujar Tika.
Menurut hasil penelitian lembaga riset pasar ritel dan konsumen global, NPD Group yang berkedudukan di New York, Amerika Serikat, pada pertengahan 2007, anak-anak usia empat sampai lima tahun yang berada di Amerika Serikat, paling sering menggunakan perangkat teknologi komputer.
Walaupun penelitian ini dilakukan di Amerika Serikat namun hasilnya bisa menjadi sebuah rujukan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, seiring dengan meningkatnya fenomena anak-anak yang akrab dengan dunia TI.
Tika mengungkapkan saat ini anak-anak kelas menengah keatas di Indonesia memiliki kemampuan yang tinggi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), karena memiliki akses yang memadai. “Ini seharusnya menjadi sorotan pemerintah. Bagaimana anak-anak menengah ke bawah pun bisa memiliki akses untuk tahu tentang kemajuan teknologi,” tambah Tika.

BAB 10 
AGAMA DAN MASYARAKAT
KESIMPULAN:

Agama merupakan suatu keyakinan yang wajib di peluk oleh setiap umat di dunia. Agama adalah pedoman hidup dan penuntun arah kehidupan manusia dalam menjalani kehidupannya. Namun di dalam menjalankan keberagaman keyakinan, agama sering menimbulkan komflik sosial di masyarakat. Dalam manjalankan agama, sekelompok umat manusia memiliki suatu persatuan atau kesamaan pendapat tentang agama yang memicu terbentuknya lembaga keagamaan, namun ketidak pahaman dan persilisihan kerap menimbulkan perselisihan yang seharusnya tidak terjadi antar umat beragama. Karena sejatinya agama adalah wadah untuk mempersatukan keberagaman yang ada di masyarakat.sikap saling menghormati dan menilai positif fungsi agama adalah cara untuk tetap bersatu dalam keberagaman keyakinan yang ada di dunia.

CONTOH KASUS 10:

Masuknya kasus kekerasan atas nama agama di Indonesia ke mekanisme Universal Periodic Review (UPR), dewan HAM PBB ini atas laporan sejumlah lembaga HAM di Indonesia yang menyoroti kian memprihatinkannya kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.Lembaga tersebut antara lain Komnas HAM, Komnas Perempuan dan sejumlah lembaga pemerhati HAM yang tergabung dalam Human Rights Working Group atauu HRWG. Direktur HRWG,  Rafendi Djamin mengatakan saat ini di Indonesia telah terjadi pelanggaran HAM serius dalam konteks kebebasan beragama dan berkeyakinan.Pemerintah baik pusat dan daerah, politisi, bahkan aparat keamanan selama ini melakukan pembiaran terhadap terus berlangsungnya kasus-kasus kekerasan atas nama agama yang terjadi di masyarakat.

Kasus pelarangan pendirian rumah ibadah jemaat GKI Taman Yasmin Bogor menjadi contoh kuat betapa pemerintah daerah dan pusat, politisi serta aparat keamanan membiarkannya”

Mekanisme universal periodic review ini sendiri merupakan upaya dewan HAM PBB  memantau pelaksanaan perlindungan dan pemajuan HAM dinegara-negara anggota PBB.  Dari sidang Universal Periodic Review ini, nantinya  dewan HAM PBB akan menerbitkan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki dan mengatasi kasus pelanggaran HAM yang dilaporkan.
Read More ->>

Materi PPKN SMK Semester 1

BAB I
BUDAYA POLITIK
A.    Pengertian Budaya Politik.
Budaya politik adalah merupakan salah satu komponen dalam sistem politik dan juga dapat dipandang sebagai suatu landasan sistem politik yang memberi jiwa atau warna sistem politik atau dengan kata lain memberikan arah pada peran peran politik yang dilakukan oleh struktur politik.berikut ini beberapa pengertian budaya politik
B.   
1. G.A. Almond.
 Budaya politik adalah sikap orientasi warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya       dan sikap terhadap peranan warga negara di dalam sistem tersebut.
2. Marbun.
Budaya politik adalah pandangan politik yang mempengaruhi sikap, orientasi, dan pilihan politik seseorang, dan budaya politik ini lebih mengutamakan dimensi psikologis dari suatu siste politik yaitu sikap, sistem kepercayaan, simbol yang dimiliki individu dan yang dilaksanakan dalam masyarakat.
3. Larry Diamond.
Budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai nilai, ide ide, sentimen dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negeri mereka dan peran masing masing individu dalam sistem itu.
4. Mochtar massoed.
Budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya.
5. Powel.
Budaya politik adalah suatu konsep yang terdiri dari sikap, keyakinan,nilai nilai, dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat, termasuk pola kecenderungan kecenderungan khusus serta pola pola kebiasaan yang terdapat pada kelompok kelompok dalam masyarakat.

B. Tipe tipe Budaya Politik.

Budaya politik memiliki beberapa tipe antara lain sebagai berikut :

1. Budaya Politik Parokial ( Parochial Political Culture ).

Budaya politik ini terbatas pada stu wilayah yang ruang lingkupnya kecil dan sempit dan biasanya terdapat dalam masyarakat yang tradisional dan sederhana. Di dalam masyarakat yang seperti ini spesialisasi sangat kecil dan belum banyak berkembang. Masyarakat yang seperti ini orang orangnya sama sekali tidak menyadari atau mengabaikan adanya pemerintahan dan politik. Hal ini dikarenakan di dalam masyarakat tersebut banyak warganya yang buta huruf dan tinggal di tempet tempat yang terpencil.

2. Budaya Politik Subjek ( Subject Political Culture ).

Menurut Mochtar Masoed budaya politik subjek ini lebih menunjuk pada orang orang yang secara pasif patuh pada pejabat pejabat pemerintah dan undang undang, tetapi mereka tidak melibatkan diri dalam politik atau memberikan suara dalam pemilihan.

3. Budaya Politik Partisipan ( Participant Political Culture ).

Budaya politik partisipan ini adalah suatu bentuk budaya dimana anggota masyarakat cenderung diorientasikan secara eksplisit terhadap sistem sebagai keseluruhan dan terhadap struktur dan proses politik serta administratif. Budaya politik ini ditandai dengan adanya kesadaran masyarakat yang turut aktif dalam kehidupan politik.
C. Pengertian Sosialisasi Politik.

Pengertian sisialisasi politik banyak sekali tokoh yang memberikan definisinya, berikut pengertian sosialisasi politik menurut beberapa tokoh :

    1. Kenneth P. Langton.

Sosialisasi politik adalah cara bagaimana masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya, dengan memberikan penekanan pada cara masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya.

    2. G.A. Almond.

Sosialisasi politik merupakan proses dimana sikap sikap politik dan pola pola tingkah laku politik diperoleh dan dibentuk dan juga merupakan sarana bagi suatu generasi untuk menyampaikan dasar dasar politik dan keyakinan keyakinan politik kepada generasi berikutnya.

3. Richard E. Dawson.

Sosialisasi politik dipandang sebagai suatu pewarisan pengetahuan, nilai nilai dan pandangan pandangan politik dari orang tua, guru, dan sarana sarana sosialisasi yang lainnya kepada warga negara yang baru dan mereka yang menginjak dewasa

4. Dennis Kavanagh.

Sosialisasi politik merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu proses dimana seseorang mempelajari dan menumbuhkan pandangannya tentang politik.

     5. Ramlan Surbakti.

          Sosialisasi politik merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakat.

D. Fungsi Sosialisasi Politik.

Karena sosilisasi politik merupakan suatu cara dalam mengembangkan dan menginformasikan politik maka fungsi yang paling mendasar dari sosialisasi politik ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pebelajaran bagi masyarakat agar mereka paham dan mengetahui secara benar tentang apa yang ada dalam politik, dengan adanya inforasi yang benar maka kelak akan tercipta suatu masyarakat yang anggota anggotanya mempunyai pegetahuan politik yang baik dan diharapkan dengan mempunyai pengetahuan tersebut mereka dapat ikut berperan aktif dalam kegiatan kegaiatan politik sehingga mereka tidak pasif terhadap kondisi politik negaranya.

E. Mekanisme Sosialisasi Politik.

Di dalam fungsi sosialisasi politik bagi masyarakat dapat mentransmisikn kebudayaan politik suatu bangsa dari generasi tua kepada generasi muda dan juga sebagai sarana memelihara budaya politik dari bangsa itu sendiri. Dalam rangka untuk mencapai hal tersebut maka dalam rangka sosialisasi politik tersebut maka dibutuhkan sarana sarana pendukung sosialisasi yang antara lain sebagai berikut :

      1. Keluarga.

Kelurga merupakan unit yang paling kecil dalam masyarakat dan disinilah seorang individu berhadapan langsung.di dalam keluarga inilah terjadi pembentukan nilai nilai politik, orang tua akan mendidik anaknya dengan menanamkan kaidah kaidah, nilai nilai, serta keyakinan politiknya kepada anaknya, misalnya anak diajak dalam pengambilan suatu keputusan dalam rapat keluarga, dengan pengalaman ini maka anak dapat meningkatkan kompetensi politik bagi anak.

       2. Sekolah.

Sekolah merupakan tempat pendidikan jadi tidak megherankan jika sekolah dapat memberikan pandangan pandangan kongkret tentang politik dan segala hal tentang politik karena sekolah memberikan pengetahuan kepada generasi muda tentang dunia politik. Selain itu sekolah juga dapat membangun kesadaran kepada generasi muda mengenai arti penting hidup bernegara dan cinta terhadap tanah air, misalnya dari pelajaran kewarganegaraan.

     3. Kelompok Pergaulan.

Kelompok pergaulan dapat menjadi sarana sosialisasi politik karena dalam kelompok pergaulan seorang anak akan bertemu dengan orang lain yang masing masing memiliki kedudukan yang relatif sama dan memiliki ikatan yang erat pula. Dengan adanya hal ini maka suat saat mereka akan dihadapkan dengan suatu permasalahan yang keudian mereka musyawarahkan, dari proses tersebut maka seorang anak akan dapat belajar menghargai pendapat oarang lain dan juga akan menyesuikan pendapatnya dengan pendapat oarang lain. Jadi didalam kelompok ini mereka dapat saling bertukar pendapat dan dapat mengikuti peristiwa peristiwa politik yang memungkinkan mereka tertarik pada politik.

     4. Tempat Kerja.

Organisasi formal maupun nonformal serta organisasi politik terbentuk atas dasar pekerjaan,oleh sebab itu tempat kerja juga merupakan tempat sosialisasi politik. Bagi para anggota tepat kerja merupakan tempat yang berfungsi sebagai sarana penyuluhan politik. Karena secara tidak langsung para anggotanya dapat belajar bagaimana cara cara berorganisasi dengan bekal pengalaman ini maka para anggotanya tidak sungkan sungkan untuk bergabung dengan organisasi politik. Misalnya kaum buruh yang bergabung dengan serikat buruh dan berdemonstrasi dari pengalaman tersebut seorang buruh dapat mengerti tentang berpolitik.
5. Media Massa.

Media massa merupakan saran yang paling efektif karena media massa dapat memberikan banyak informasi bagi masyarakat luas termasuk politik baik tingkat nasional maupun tingkat internasional. Selain itu media massa juga merupakan sarana yang ampuh untuk membentuk sikap sikap dan keyakinan politik dan melalui media ini suatu ideologi dapat ditanamkan kepada masyarakat dan kebijakan kebijakan politik negara dapat disampaikan kepada rakyt melalui media ini.
6. Kontak kontak Politik Langsung.
Kontak kontak politik langsung yang dimaksud adalah pengalam nyata terlibat dalam politik entah sebagai pejabat pemerintah,pengurus partai ataupun yang lainnya entah bersifat positif atau negatif hal ini juga akan dapat merubah pemikiran dan keyakinan politik seseorang.


BAB II
BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI


A. Pengertian Budaya Demokrasi.

Budaya demokrasi adalah pola pola sikap dan orientasi politik yang bersumber dari nilai nilai dasar demokrasi dan yang sudah seharusnya dimiliki oleh setiap warga negara dari sistem politik demokrasi. Sedangkn inti dari budaya demokrasi ini adalah kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi, kesederajatan, dan kompromi.

B. Unsur unsur Budaya Demokrasi.

Unsur unsur budaya demokrasi ada beberapa hal yang antara lain yaitu sebagai berikut :

1. Kebebasan.

Kebebasan bukan erupakan kelelusaan untuk melakukan segala hal tanpa batas tetapi kebebasan adalah keleluasaan untuk membuat pilihan atau melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan bersama atas kehendak sendiri tanpa ada tekanan dari pihak manapun, karena nilai demokrasi merupakan pedoman kebebasan untuk prilaku rakyat yang berdaulat.

2. Persamaan.

Tuhan menciptakan manusia sebagai pribadi yang unik, namun dalam demokrasi berpandangan bahwa manusia yang berbeda beda itu pada hakekatnya sama sederajat. Demokrasi tidak berpendirian bahwa manusia itu semuanya sama, melainkan berbeda satu sama lainnya, tetapi didepan Allah tetap sama. Sebagai nilai persamaan dalam berprilaku sebagai rakyat yang berdaulat adalah kita sebagai manusia harus mampu menghargai harkat dan martabat sesama manusia.

3. Solidaritas.

Solidaritas adalah kesediaan untuk memperhtikan kepentingan dan bekerja sama dengan orang lain dalam hal ini manusia sama sama memiliki kebebasan untuk mempertimbangkan kepentingan pihak lain. Sebagai nilai solidaritas dapat menumbuhkan sikap batin dan kehendak untuk menempatkan kebaikan bersama diatas kepentingan pribadi.

4. Toleransi.

Toleransi adalah sikap dimana kita sebagai manusia hendaknya toleran yang berarti bahwa kita harus menghargai pendapat, kepercayaan, pandangan, kebiasaan, kelakuan, dsb. Kerena setiap manusia meiliki hal tersebut yang kadang kala berbeda dengan yang kita miliki. Selain itu toleransi dapat mendorong tumbuhnya sikap toleran terhadap keanekaragaman.

5. Menghormati Kejujuran.

Kejujuran adalah keterbukaan untuk meyatakan kebenaran. Kejujuran diperlukan agar hubungan antar pihak berjalan dengan baik tidak menimbulkan benih benih konflik. Sebagai nilai penghormatan kejujuran akan menubuhkan integritas diri, disiplin, dan kesetiaan pada aturan aturan, sikap ini diperlukan dalam memelihara pemerintahan demokratis.

6. Menghormati Penalaran.

Penalaran adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki pandangan tertentu, membela tindakan tertentu, menuntut hal serupa pada orang lain, kebiasaan untuk eberikan penalaran akan menumbuhkan kesadaran bahwa banyak alternatif sumber informasi dan ada banyak kemungkinan untuk mencapai tujuan. Sebagai nilai penalaran dapat mendorong tumbuhnya ketebukaan pemikiran sosial dan politik.

7. Keadaban.

Kedaban adalah tingginy tingkat kecerdasan lahir batin. Prilaku yang beradabadalah prilaku yang mencerminkan perhormatan dan mempertimbangkan kehadiran pihak lain sebagaimana tercermin dalam sopan santun dalam bertindak. Oleh sebab itu keadaban ini dijadikan pedoman dala berprilaku sebagai warga negara yang demokrasi dan santun. Berdasar pada nilai nilai ini masyarakat pendukung demokrasi mengembangkan budaya politiknya. Nilai nilai tersebut keudian dijabarkan dalam kehidupan politik seperti nilai nilai yang diungkapkan oleh Henry B. Mayo, nilai nilai tersebut seperti berikut :
 Menyelesaikan perselisihan secara damai dan melembaga.
 Menjamin terselenggranya perubahan masyarakat secara damai.
 Mentelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur dan periodik.
 Membatasi penggunaan kekerasan sampai batas minimum.
 Mengakui dan menganggap wajar keanekaragaman.
 Menjamin tegaknya keadilan.
C. Masyarakat Madani.

menurut A.S. Hikam masyarakat madani adalah masyarakat yang wilayah sosialnya terorganissi dan bercirikan antara lain kesukarelaan, keswasebadaan, kewadayaan, kemandirian, tinggi terhadap negara dan keterkaitan dengan norma norma dan nilai nilai hukum yang diikuti oleh warga negara.
D. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia.

1. Demokrasi Masa Orde Lama.

 Demokrasi Parlementer pada masa RIS dan berlakunya UUDS 1950.
Cara kerja sistem demokrasi parlementer ini adalah sebagai berikut :
 Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR yang dibentuk melalui pemilu multipartai.
 Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan bertanggung jawab pada DPR.
 Presiden hanya sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.
 Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan pengadilan yang bebas.
 DPR dapat memberi mosi tidak percaya jika kabinet dala kinerjnya kurang baik.
 Jika kabinet bubar maka presiden akan menunjuk formatur kabinet untuk menyusun kabinet yang baru.
 Jika DPR mengajukan mosi tidak percaya lagi pada kabinet yang baru maka DPR dibubarkan dan diadakan pemilu.
v
Kekurangan dalam pelaksanaan demokrasi parlementer antara lain yaitu :
 Rata rata kabinet berusia pendek ( terjadi krisis kabinet ) sehingga program jangka panjang tidak terlaksana.
Terjadinya hubungan yang tidak harmonis dalam tubuh ABRI sebagan condong kepada kabinet Wilopo dan sebagian lagi condong kepada presiden.
 Terjadi perdebatan antara Soekarno dengan tokoh masyumi masalah penggantin Pancasila.
 Masa kampanye yang terlalu panjang sehingga dalam masyarakat terjadi ketegangan.
 Kebijakan perdana menteri cenderung menguntungkan kepentingan partainya sendiri.
 Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah yang terwujud dalam beberapa pemberontakan.

Kelebihan dalam pelaksanaan demokrasi parlementer.

 Badan pengadilan menikmati kebebasan dalam menjala
Ønkn fungsinya.
 DPR dapat berfungsi dengan baik.
 Pers bebas sehigga banyak variasi isi media massa.
 Pemerintah berhasil melaksanakan program di bidang pendidikan, ekonomi dan megendalikan inflasi.
 Jumlah sekolah bertambah banyak.
 Kabinet dan ABRI berhasil mengatasi pemberontakan.
 Sedikit sekali terjadi keteganga diantara umat beragama.
 Minoritas cina mendapat perlindungan dari pemerintah.


 Demokrasi Terpimpin 5 Juli 1959-1966.

Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang segala kebijakan pemerintah berada di tangan presiden. Secara teori demokrasi ini adalah demokrasi yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. pada masa pelaksanaan demokrsi ini Indonesia bentuk negaranya adalah kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik. Dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin ini ternyata banyak penyelewengan. Penyelewengan itu tampak pada hal hal berikut ini :
Pelanggaran prinsip kebebasan kekuasaan kehakiman, presiden kadang kala mencampuri urusan kehakiman. Pengekangan hak hak asasi warga negara di bidang politik dala hal berserikat dan berkumpul, bahkan dalam bidang pers juga da pembatasan sehingga pers mengalami kemunduran.
Pelampauan batas wewenang, presiden sering membuat suatu keputusan yang melebihi dari kewenanganny Pembentukan lembaga negara ekstrakonstitusional,adalah lembaga diluar dari lembaga peerintahan tetapi kedudukannya sama dengan lembaga pemeritah.
Pengutamaan fungsi pimpinan, dalam hal ini presiden
Ø memegang peran tertinggi dalam pemerintahan yang kadang kala melebihi dari batas kewenangannya.
          2. Demokrasi Masa Orde Baru.

Kehidupan politik pada masa orde baru ini jika dibandingkan dengan orde lama ternyata lebih buruk lagi hal itu dapat dilihat dari beberapa hal seperti berikut ini :
 Pebatasan hak hak politik rakyat, jumlah partai plitik dibatasi menjadi 3 parpol.Pemusatan kekuasaan di tangan presiden, walaupun secara formal kekusaan dibagi bagi tetapi dalam prekteknya kekuasaan tetap terpusat pada diri presiden. Pemilu yang tidak demokratis aparat peerintahan dan keamanan berusaha melakukan kecurangan agar golkar menang pemilu.
 Pembentukan lembaga ekstrakonstitusional yang berfungsi mengamankan pihak pihak yang potensial menjadi oposisi penguasa.
          3. Demokrasi Masa Reformasi.

Demokrasi pada masa reformasi ini telah mengalami suatu perubahan yang mengarah lebih baik lagi daripada masa orde baru hal itu bisa dilihat dari siste pemerintahannya, pemilunya,dan mekanisme dalam pemilu juga lebih baik lagi
      E. Pemilu.
1. Fungsi Pemilu.
 Sebagai sarana memilih pejabat publik ( Pembentukan pemerintahan
 Sebagai sarana pertanggungjawaban pejabat publik.
 Sebagai sarana pendidikan politik bagi rakyat.
2. Ciri ciri Pemilu Demokratis.
 Hak pilih umum, hak pilih aktif dan pasif diberikan kepada warga negara dewasa tanpa diskriminasi.
 Kesetaraan bobot suara antara jumlah pemilih dengan jumlah kursi di parlemen.
 Tersedianya pilihan yang signifikan misalnya tentang jumlah calon yang sudah pasti lebih dari satu.
 Kebebasan nominasi rakyat bebas menominasikan wakil rakyat yng akan dipilih dalam pemilu.
Persamaan hak kapanye, masing masing partai peserta pemilu memiliki hak yang sama dalam kampenye hal itu bisa dilihat semua parpol memperoleh jatah yang sama antara yang satu dengan yang lainnya.
 Kebebasan dalam memberikan suara, dalam hal ini rakyat memperoleh jaminan kebebasan untuk memilih wakilnya tanpa ada paksaan dan ancaman.
 Kejujuran dalam penghitungan suara.
 Penyelenggaraan pemilu secara berkala atau periodik.

BAB III
KETERBUKAN DAN KEADILAN


A. Pengertian Keterbukaan.

Keterbukaan atau transparansi adalah sesuatu yang menunjuk pada pada suatu tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas, mudah dipahami dan tidak disangsikan lagi kebenarannya. Berkaitan dengan pemerintahan keterbukaan atau transparansi berarti kesediaan pemerintah untuk senantiasa memberikan informasi faktual mengenai berbagai hal yang berkenaan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan. Keterbukaan adalah salah satu prinsip dari Good Governance, dan banyak negara demokratis yang ingin berusaha mewujudkan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka seperti dalam prinsip good governance.berikut ini ada delapan prinsip good governance yaitu adalah :

1. Partisipasi Masyarakat.
2. Tegaknya Supremasi Hukum.
3. Keterbukaan.
4. Peduli pada Stakeholder.
5. Berorientasi pada Konsensus.
6. Kesetaraan.
7. Efektifitas dan Efisiensi.
8. Akuntabilitas.
9. Visi Strategis.

Pada negara negara demokrasi sering kali menerapkan prinsip prinsip keterbukaan karena keterbukaan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan suatu negara hal itu disebabkan karena, pertama, kekuasaan sering kali diselewengkan oleh si pemegang kekuasaan yaitu pemerintah, kedua, dasar penyelenggaraan pemerintahan yaitu atas dasar dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat jadi rakyatlah yang mempunyai kedaulatan dan mereka tidak menginginkan dirugikan oleh pemerintah yang diserahi kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan, ketiga, keterbukaan adalah akses bebas bagi setiap warga negara terhadap sumber informasi dalam hal ini warga negara berhak mengetahui apa saja yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan
B. Ciri ciri Keterbukaan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara.

 Pemerintah menyediakan berbagai informasi faktual mengenai kebijakan kebijakan yang akan dan sudah dibuatnya
 Adanya peluang bagi publik dan pers untuk mendapatkan atau mengakses berbagai dokumen pemerintah.
v
 Terbukanya rapat rapat pemerintah bagi publik dan pers.
 Adanya konsultasi publik yang dilakukan secara sistematik oleh pemerintah.
C. Pengertian Keadilan.

1. Aristoteles.

Keadilan merupakan tindakan memberikan sesuatu kepada masing masing orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya.

2. Ulpianus.

    Keadilan adalah memberikansesuatu yang tetap kepada orang lain sesuai dengan haknya.

3. Pieper.

Keadilan adalah sikap yang didasrkan pada kehendak yang tetap untuk mengakui hak masing masing orang.

4. Franz Magnis Suseno.

Keadilan adalah keadaan antar manusia dimana semua diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing masing.
D. Macam Macam Keadilan.

1. Keadilan Komutatif.
Adalah keadilan yang diberikan kepada masing masing orang apa yang menjadi bagiannya, dimana yang diutamakan adalah objek tertentu yang merupakan ha dari seseorang tersebut.
2. Keadilan Distributif.
Adalah keadilan yang memberikan kepada masing masing orang apa yang menjadi haknya, dimana yang menjadi subjek hak adalah individu sedngkan yanh menjadi subjek kewajiban adalah masyarakat.
3. Keadilan Legal.
Adalah keadilan yang berdasarkan undang undang , yang menjadi objek dari keadilan legal adalah tata masyarakat.
4. Keadilan Vindikatif.
Adalah keadilan yang memberikan kepda masing masing orang hukuman atau denda yang sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya.
5. Keadilan Kreatif.
Adalah keadilan yang meberikan kepada masing masing orang bagiannya yaitu berupa kebebasan untuk mencipta dengan kreativitas yang dimilikinya.
6. Keadilan Protektif.
Adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi pribadi yang ada dalam masyarakat yang berupa keamanan, dan kehidupan dari adanya tindakan sewenang wenang.
E. Dampak Penyelenggaraan Pemerintahan yang tidak terbuka.

Pemerintahan yang tidak terbuka kadang kala akan menjatuhkan pemerintahan itu sendiri, oleh sebab itu pemerintahan yang demokratis haruslah diselenggarakan secara terbuka. Jika tidak maka akan menyebabkan apa yang dinamakan dengan korupsi politik yang dapat membawa akibat krisis di berbagai bidang kehidupan, misalnya :

1. Bidang Politik.
Lembaga lembaga politik seperti eksekutif,legisltif, dan yudikatif tidak berfungsi secara optimal bahkan kadang kala kebijakan kebijakan yang mereka keluarkan tidak berpihak pada kepentingan umum dan bahkan lebih menguntungkan kepentingan mereka dan kelopoknya.
2. Bidang Ekonomi.
Berbagai kegiatan ekonomi terutama yang bersinggungan dengan birokrasi selalu diwarnai dengan kolusi sehingga akibatnya ekonomi menjadi berbelit belit dan menjadikan para investor enggan berinvestasi.
3. Bidang Sosial Budaya dan Agama.
Kehidupan sosial budaya diwarnai dengan pendewaan materi dan budaya konsumtif. Para pejabat pemerintah lebih banyak menumpuk kekayaan sebesar besarnya tanpa peduli dengan moral dan etika.
4. Bidang Pertahanan dan Keamanan.
Dalam bidang ini terjadi ketertinggalan profesinalitas aparat yang artinya kemampuan aparat tidak sesuai dengan tuntutan perubahan jaman, sehingga tidak mampu mendeteksi dini tentang gejolak sosial dan gangguan keamanan yang terjadi di dalam masyarakat.


BAB IV
HUBUNGAN INTERNASIONAL


A. Penegertian Hubungan Internasional.

Hubungan internasional menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI ( RENSTRA ), adalah hubungan antar bangsa dala segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.Hubungan ini dalam Encyclopedia Americana dilihat sebagai hubungan antar negara atau individu dari negara yang berbeda baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi maupun hankam, konsep ini berhubungan erat dengan subjek subjek seperti organisasi internasional, diplomasi, hukum internasional, maupun politik internasional. Bagi bangsa Indonesia hubungan internasional ini di dasarkan pada politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dengan tujuan meningkatkan persahabatan dan kerjasama bilateral, regional, dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional. Di dalam menjalin hubungan internasional ini sudah pasti masing masing negara selalu mendasarkan pada politik luar negarinya karena politik luar negeri adalah suatu strategi, pola prilaku, dan kebijakan suatu negara dalam berhubungan dengan negara lain ataupun dunia internaional.

B. Fungsi Perwakilan Diplomatik.

Di dalam menjalin hubungan internasional masing masing negara pada umumnya melalui suatu lembaga, yaitu lembaga diplomatik. Di Indonesia sehubungan dengan usaha menjalin hubungan internasional ini didasarkan pada UUD 1945 pasal 13 yang di dalamnya berisi tentang :

 Presiden mengangkat duta dan konsul.
 Dalam hal mengangkat duta dan konsul presiden memperhatikan pertimbangan DPR.
 Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan meperhatikan pertimbangan DPR
.
Kepala kepala perwakilan diplomatik yang disebut sebagai duta besar, duta, menteri residen merupakan perwakilan tingkat tinggi yang dapat mengadakan hubungan langsung dengan kepala negara asing tempat mereka bertugas atau ditempatkan. Di dalam melaksanakan tugasnya diplomat dapat berfungsi sebagai lambang prestise nasional negaranya di luar negeri dan mewakili kepala negaranya di negara penerima. Selain itu diplomat juga berfungsi sebagai perwakilan yuridis yang resmi dari pemerintah negaranya. Jadi fungsi diplomatik dala arti politis adalah sebagai berikut :

Mempertahankan kebebasan Indonesia terhadap imperialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dengan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Mengabdi kepada kepentingan nasional dalam mewujudkan masyrakat adil dan makmur.
Menciptakan pesahabatan yang baik antar negara dalam mewujudkan pelaksanaan tugas negara perwakilan diplomatik.

Perwakilan Diplomatik ( Kedutaan Besar )

1. Tugas pokok perwakilan diplomatik.
    Perwakilan diplomatik ( Duta besar ) meilik tugas pokok yang antara lain sebagai berikut :
A. Menyelenggarakan hubungan dengan negara lain atau hubungan kepala negara dengan pemerintah asing.
B. Mengadakan perundingan masalah masalah yang dihadapi oleh kedua negara itu dan berusaha untuk menyelesaikannya.
C. Mengurus kepentingan negara serta warga negaranya di negara lain.
D. Apabila dianggap perlu dapat bertindak sebagai tempat pencatatan sipil, paspor, dsb.
2. Fungsi perwakilan diplomatik menurut konggres Wina 1961.
A. Mewakili negara pengirim di dalam negara penerima.
B. Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima di dalam batas   batas yang diijinkan oleh hukum internsional.
C. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima.
D. Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima sesuai dengan UU dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim.
E. Memelihara hubungan persahabatan antara kedua negara.

3. Peranan perwakilan diplomatik.

Dalam membina hubungan internasional diperlukan taktik dan prosedur tertentu untuk mencapai tujuan nasional suatu negara, oleh sebab itu diperlukan diplomasi yang baik. Oleh sebab itu perwakilan diplomatik mempunyai peran sebagai berikut :
A.   Menetukan tujuan dengan menggunakan semua daya upaya dan tenaga dalam mencapai tujuan tersebut.
B.   Menyesuaikan kepentingan bangsa lain dengan kepentingan nasional sesuai dengan tenaga dan daya yang ada.
C.   Menentukan apakah tujuan nasional sejalan atau berbeda dengan kepentingan negara lain.
D.   Menggunakan sarana dan kesempatan yang ada dan sebaik baikya dalam menjalankan tugas diplomatiknya.

4. Perangkat perwakilan diplomatik.

Di dalam menjalankan tugas tugasnya perwakilan diplomatik mempunyai beberapa perangkat yang antara lain yaitu :
A. Duta besar berkuasa penuh ( Ambassador ).
Duta besar merupakan duta yang berada di tingkatan tertinggi dan epunyai kekuasaan penuh dan luar biasa dan biasanya ditepatkan di negara negara yang banyak menjalin hubungan timbal balik.
B. Duta ( Gerzant ).
Adalah wakil diplomatik yang pangkatnya lebih rendah dari duta besar, dalam menyelesaikan segala persoalan kedu negara dia diharuskan berkonsultasi dengan pemerintahnya.
C. Menteri residen.
Menteri residen dianggap bukan sebagai wakil pribadi kepala negara, dia hanya engurus urusan negara. Mereka ini pada dasarnya tidak berhak mengadakan pertemuan dengan kepala negara dimana mereka bertugas.
D. Kuasa usaha ( Charge de Affair ).
Kuasa usaha yang tidak diperbantukan kepada kepala negara dapat dibedakan atas :
1. Kuasa usaha tetap menjabat kepala dari suatu perwakilan.
2. Kuasa usaha sementara yang melaksanakan pekerjaan dari kepala perwakilan ketika pejabat ini belum atau tidak ada ditempat.
E. Atase atase.
Atase adalah pejabat pembantu dari duta besar berkuasa penuh. Atase ini terbagi menjadi dua yaitu :
1. Atase pertahanan.
Atase ini dijabat oleh seorang perwira militer yang diperbantukan depertemen luar negeri dan diperbantukan di kedutaan besar serta diberikan kedudukan sebagai seorang diplomat yang bertugas memberikan nasihat di bidang militer dan pertahanan keamanan kepada duta besar berkuasa penuh.
2. Atase teknis.
Atase ini dijabat oleh seorang pegawai negeri yang tidak bersal dari depertemen luar negeri dan ditepatkan disalah satu kedutaan besar, atase ini berkuasa penuh dalam menjalankan tugas tugas teknis sesuai dengan tugas pokok dari departemennya sendiri.

5. Unsur unsur hubungan diplomatik.

Di dalam hubungan diplomatik terdapat unsur unsur antara lain yaitu :
1. Hubungan antar bangsa.
2. Pertukaran misi diplomatik.
3. Status pejabat diplomatik.
4. Kekebalan hukum/ hak ekstrteritorial.
6. Tugas umum perwakilan diplomatik.
 
     Perwakilan diplomatik mempunyai tugas umum antara lain yaitu :

1. Representasi mewakili negara yang bersangkutan.
2. Negosiasi ( Perundingan ).
3. Observasi ( Meneliti setiap kejadian ).
4. Proteksi ( Melindungi ) warga negaranya.
5. Relasi ( Membina hubungan baik ).

Perwakilan Nonpolitis.
Dalam arti nonpolitis hubungan diplomatik suatu negara diwakili oleh korps konsuler yang terbagi dalam kepangkatan sebagai berikut :
1. Konsul jenderal.
Konsul jenderal ebawahi beberapa konsul yang ditempatkan di ibukota negara tempat ia bertugas.
2. Konsul dan Wakil konsul.
Konsul mengepalai satu kekonsulan yang kadang kadang diperbantukan kepada konsul jenderal. Wakil konsul diperbantukan kepada konsul atau konsul jenderal yang kadang diserahi pimpinan kantor konsuler.
3. Agen konsul.
Agen konsul diangkat oleh konsul jenderal dengan tugas untuk mengurus hal hal yang bersifat terbatas dan berhubungan dengan kekonsulan. Agen konsul ini ditugaskan di kota kota yang termasuk kekonsulan.
Tugas tugas yang berhubungan dengan kekonsulan antara lain mencakup bidang bidang sebagai berikut :
A. Bidang ekonomi.
Yaitu menciptakan tata ekonomi dunia baru dengan enggalakkan ekspor komoditas nonmigas, promosi perdagangan, mengawasi pelayanan, pelaksanaan perjanjian perdagangan, dll.
B. Bidang kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
Melakukan pertukaran kebudyaan dan pelajar.
C. Bidang bidang lain seperti :
a) Memberikan paspor dan dokumen perjalanan kepada warga pengirim dan visa atau dokumen kepada orang yang ingin mengunjungi negara pengirim.
b) Bertindak sebagai notaris dan pencatat sipil serta menyelenggarakan fungsi adinistratifnya.
c) Bertindak sebagai subjek hukum dala praktek dan prosedur pengadilan atau badan lain di negara penerima.

Hak hak Perwakilan Diplomatik.
 Duta Besar.
• Hak Immunitas.
Hak immunitas adalah hak yang menyangkut diri pribadi seorang diplomat serta gedung perwakilannya.dengan hk ini para diplomat mendapat hak istimewa atas keselamatan pribadi serta harta bendanya, mereka juga tidak tunduk kepada yuridiksi di dalam negara tempat mereka bertugas baik dalam perkara perdata maupun pidana.

• Hak Ekstrateritorial.
Hak ekstrateritorial adalh hak kebebasan diplomat terhdap daerah perwakilannya termasuk halaman bangunan serta perlengkapannya seperti bendera,lambang negara,surat surat dan dokumen bebas sensor,dalam hal ini polisi dan aparat keamanan tidak boleh msuk tanpa ada ijin pihak perwakilan yang bersangkutan.


 Konsul.
v
Bagi para anggota konsuller hak ekstrateritorial biasanya hanya menyngkut diri sendiri dan staffnya, yaitu berupa hak :
• Kekebalan surat menyurat resmi tanpa sensor beserta arsip arsipnya.
• Pebebasan pajak setempat.
• Pembebasan kewajiban hadir dalam sidang pengadilan yang berhubungan dengan dinasnya sendiri.
Read More ->>

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.